Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Satu unit rumah permanen milik Ali Mukti (75) di Jalan Bersama Lingkungan 10, Kelurahan Siti Rejo, Medan Ampals terbakar, Sabtu (20/10/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.
Manager Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan M Yunus menyampaikan, peristiwa kebakaran itu menyebabkan 30% bangunan rumah hangus terbakar.
"Saat ini api sudah padam dan sedang dalam proses pendinginan," ungkapnya kepada wartawan.
Yunus menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas dirumah korban, penyebab kebakaran diduga karena adanya hubungan arus pendek listrik.
Selain membakar sebagian bangunan rumah, peristiwa kebakaran ini juga menyebabkan pemilik rumah mengalami luka bakar sedang dibagian kaki.
"Penyebab kebakaran diduga adanya hubungan arus pendek listrik," pungkasnya.