Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim gabungan di bawah komando Satpol PP kembali melakukan pembongkaran terhadap 3 reklame liar di seputaran Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (21/10/2018) malam.
Ada 3 unit papan reklame yang dibongkar, 1 unit berlokasi di Jalan HM Yamin dengan materi iklan Global Education Expo 2019 dan 2 unit lagi di Jalan Putri Hijau, tepatnya depan JW Marriot Hotel (tanpa materi iklan) dan depan Stasiun TVRI Sumut dengan materi iklan KIM 5 Perumahan.
Selain itu, tim tersebut juga menertibkan lapak milik pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kapten Muchtar Basri persis di depan Kampus Univesitas Sumatera Utara (UMSU). Penertiban dilakukan karena lapak milik PKL didirikan di badan jalan dan diatas saluran drainase karena menagganggu estetika kota, kehadiran lapak menyebabkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas.
Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan didampingi Rakhmat Adi Syahputra Harahap selaku Sekretaris mengingatkan kepada seluruh PK5 agar tidak mendirikan lapak kembali.
“Kita tegaskan kawasan ini bukan tempat berjualan melainkan daerah milik jalan. Untuk itu pasca penertiban ini, kami akan terus melakukan pengawasan. Apabila ada PK5 yang coba-coba mendirikan lapak kembali, kami langsung datang melakukan pembongkaran. Saya harapkan perhatian dan kerja samanya,” tegas Sofyan, di Medan, Minggu (21/10/2018).