Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan.Personel Polisi Polsek Kisaran berhasil mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Keduanya diketahui bernama Rahmad Syahputra Manurung alias Jabar (37) warga Jalan Syech Silau, Lingkungan VI, Kelurahan Tebing Kisaran, dan Julham Efendi Pasaribu (39) warga Desa Tasik, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto mengatakan, keduanya diamankan berdasarkan laporan Nomor: LP/ /X/2018/SU/Res Ash/Polsek Kota Kisaran. Kedua pria yang tidak memiliki pekerjaan ini diamankan pada Sabtu (20/10/2018) pukul 21.30 WIB di Perumahan Wahyu Asri 15 Lk. IX Kel. Siumbut Baru Kec. Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
"Sebelumnya kita mendapat informasi bahwa di Perumahan Griya Asri 15 akan ada transaksi narkotika jenis sabu. Disana juga acapkali dijadikan tempat transaksi sabu-sabu," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (21/10/2018).
Rianto menjelaskan, setelah mendapat informasi tersebut, dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe dan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan ke tempat tersebut.
Selanjutnya, di Perumahan Griya Asri 15 itu sambung Rianto, Unit Reskrim mendapati dua orang laki-laki sedang di dalam salah satu rumah sehingga kemudian dilakukan penggeledahan terhadap keduanya.
"Petugas menemukan di dalam kantong celana jeans sebelah kanan milik pelaku Rahmad berupa kotak rokok gudang garam yang di dalamnya berisikan satu klip plastik berisikan empat paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu," jelasnya.
Akan tetapi menurut Rahmad, sambung Rianto, barang haram tersebut diperoleh dari pelaku bernama Julham sebanyak dua gram. "Namun sebagian sabu itu telah dijual," pungkasnya.