Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Permohonan dana hibah kemitraan dari Kota Bekasi ke Pemprov DKI Jakarta, yang dikaitkan dengan persoalan sampah, berujung sengkarut antara kedua wilayah. Anies menyatakan persoalan ini merupakan murni persoalan APBD Bekasi, tidak ada kaitannya dengan sampah.
"Dan perlu saya garis bawahi, dana yg diminta itu adalah dananya rakyat DKI Jakarta, bukan dananya gubernur. Kemarin tambahan minta Rp 2 triliun. Ini bukan urusan persampahan," ujar Anies di Balaikota DKI, Minggu (21/10/2018).
Anies mengatakan mengenai persoalan sampah, kewajiban Jakarta sudah selesai dengan dibayarkannya uang kompensasi Rp 194,8 miliar pada Mei 2018. Mengenai proposal hibah kemitraan ini lah yang duduk perkaranya belum jelas.
"Kalau persampahan sudah selesai kewajiban kita. Ini bukan masalah persampahan. Ini masalah APBD Kota Bekasi yang sebagain tanggung jawabnya dilimpahkan ke pemprov DKI Jakarta. Tapi cara menyampaikannya menggunakan isu sampah, sehingga kesannya Jakarta punya masalah dengan sampah. Tidak!" kata Anies.
Anies mengatakan Pemprov DKI akan tertib dalam menggunakan dana. Apabila memang kewajiban akan dibayarkan, apabila tidak, maka tentu perlu dikaji ulang.
"Jadi kita tertib menjalanlan semua yang menjadi kewajiban kita. Dan dengan senang hati bertemu. Kalau diceritain nanti malah jadi ramai kalau saya ceritakan apa yang saya kerjakan lewat HP untuk berkomunikasi. Tapi sudahlah saya tidak mau memperpanjang itu," sambung Anies. dtc