Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Guna menekan angka kejahatan dan peredaran narkoba, Polsek Patumbak "menyeser" sejumlah kawasan yang dianggap rawan di wilayah hukumnya, Minggu (21/10/2018) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak, mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya turut mengamankan 3 orang pria, yakni M Angga (19) warga Jalan Sisingamangaraja Gang Melayu, Medan Amplas, Febriansyah (20) warga Jalan Sisingamangaraja Gang Banten, Medan Amplas, dan M Alamsyah (35) warga Jalan Garu VI Gang Kutilang, Medan Amplas.
"Dari ketiga orang yang diamankan, dua di antaranya adalah pelaku narkoba dan satu lagi karena tanpa dilengkapi identitas," ungkapnya kepada wartawan.
Budiman menjelaskan, kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi, yang bertujuan untuk menindaklanjuti pengaduan dan keresahan masyarakat di wilayah hukum Polsek Patumbak.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB tersebut dilaksanakan mulai dari Jalan Sisingamangaraja Simpang Amplas, Jalan Martoba, Jalan Kongsi, Jalan Marindal, Jalan Garu II, III, VIII, Jalan Selamat, Jalan Bajak II, III, IV, V, Jalan Panglima Denai, Kebun Kopi, Jalan STM, Lantasan Baru, Pasar VI, Kanal dan Jalan Asrama Selambo. "Sasarannya adalah permukiman masyarakat, warung tempat kumpul pemuda, kafe, dan daerah rawan kejahatan," jelasnya.
Menurut Budiman, hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut selain mengamankan 3 pria, juga turut diamankan 1 buah bong, 1 bungkus plastik klip diduga sabu, 4 unit mesin jackpot, 5 kotak telur berisi koin jackpot dan 2 unit sepeda motor tanpa dokumen.
Untuk tersangka narkoba, lanjut Budiman, penggerebekan dilakukan di Jalan Sisingamangaraja Gang Banten, Medan Amplas, di salah satu rumah warga. "Ketiganya sudah dibawa ke Polsek Patumbak untuk pemeriksaan selanjutnya," pungkasnya.