Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPD Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Sumutakan menggelar Seminar Nasional Teknik Jalan (SNTJ) 2018, Sabtu tanggal 17 November 2018 di Universitas Negeri Medan (Unimed). Seminar akan menghadirkan keynote speaker Dirjen Bina Marga Kemeterian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan beberapa pakar teknik jalan lainnya akan membahas inovasi teknologi konstruksi jalan dan jembatan.
Sekretaris DPD HPJI Sumut, Burhan Batubara kepada wartawan Jumat (19/10/2018) mengatakan, pemerintah dengan segala upaya telah melakukan pembangunan infrastruktur secara masif. Sehingga untuk menjaga keseimbangan pembangunan itu diperlukan peningkatan pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Target SDM yang diharapkan adalah SDM yang sehat, cerdas dan mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi tinggi.
Sementara itu, kata Burhan, infrastruktur yang telah dibangun tentulah memerlukan pemeliharaan sedemikian rupa supaya memenuhi fungsi yang diharapkan.
Seminar nasional ini digelar untuk mempersiapkan SDM yang handal, profesional di bidang jalan dan jembatan. Apalagi Dirjen Bina Marga (BM) yang baru saja mengeluarkan Spesifikasi Teknik 2018 tentang Jalan dan Jembatan yang akan diberlakukan TA 2019 menggantikan Spesifikasi lama tahun 2010 (rev.3).
Dijelaskan, dalam seminar nasional dengan tema "Meningkatkan Daya Saing Industri Konstruksi Melalui Inovasi Teknologi" ini paling tidak terdapat tiga masalah utama yang akan dibahas, karena merupakan hal yang sangat membedakan dengan spesifikasi teknis sebelumnya.
Masalah yang akan dibahas tentang preservasi jalan di Indonesia, masalah dan kinerja yang diharapkan, kemudian beberapa hal yang baru yaitu tentang "campuran aspal hangat" dan pengenalan lapis perkerasan Stone Mastic Asphalt yang akan ditemukan di Spesifikasi Teknik 2018.
Setelah acara seminar ini, khusus untuk para anggota DPD HPJI Sumut akan berlangsung Rapat Umum Daerah (RUD) ke 5/2018 DPD HPJI Propinsi Sumatera Utara dan untuk itu diharapkan anggota untuk mendaftar sebagai peserta.
Peserta seminar akan mendapatkan sertifikat terakreditasi LPJK yang merupakan bagian dari program pengembangan keprofesian berkelanjutan (CPD) dan telah bernilai Satuan Kredit Pengembangan Keprofesian (SKPK). Perlu diketahui bahwa terutama bagi pemegang SKA profesi, nilai sertifikat ini menjadi penting karena diperlukan untuk perpanjangan Sertifikat profesinya mulai tahun 2019.