Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR Nurhayati Ali Assegaf memimpin sidang International Humanitarian Law (IHL) pada pertemuan parlemen dunia atau Inter-Parliamentary Union (IPU) di Jenewa, 14-18 Oktober 2018.
Sidang itu juga dihadiri petinggi parlemen Myanmar. Dalam sidang itu, Nurhayati yang juga Presiden IHL ini meminta penjelasan parlemen Myanmar mengenai program repatriasi bagi etnis Rohingya yang terpaksa meninggalkan tempat tinggalnya karena kekerasan yang dilakukan oleh militer setempat.
Nurhayati meminta Myanmar untuk mengutamakan prinsip kemanusiaan dan tidak melakukan diskriminasi atas dasar apapun, termasuk ras.
"Sebagai sesama anggota IPU, Indonesia berharap Myanmar dapat turut serta menciptakan perdamaian dunia, dan mematuhi resolusi IPU yang telah disepakati bersama, utamanya dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Nurhayati dalam keterangannya, Minggu (21/10/2018),
"Indonesia memiliki sikap yang konsisten dalam krisis Rohingya dan mengapresiasi IPU yang telah berhasil mencapai resolusi untuk menghentikan segala jenis tindakan diskriminasi di Rakhine, Myanmar yang dialami oleh etnis Rohingya," lanjutnya.
Sidang ini menindaklanjuti Resolusi IPU ke 137 di St. Petersburg yang meminta Myanmar untuk menghentikan segala bentuk diskriminasi kepada etnis Rohingya.
Hadir juga dalam sidang ini International Committee of the Red Cross (ICRC) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). dtc