Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Berastagi. PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Utara mengimbau masyarakat maupun pelanggan menghindari praktik percaloan untuk kebutuhan layanan maupun pengaduan soal listrik. Masyarakat dan pelanggan dianjurkan untuk memanfaatkan call center 123 PLN. Call center akan menjawab kebutuhan layanan dan pengaduan masyarakat pelanggan.
Hal itu dikatakan Head Office Call Center PLN Medan, Friska Riama Sirait, dalam acara Workshop dan Sosialisasi Ketenagalistrikan PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara, di Berastagi, Senin (22/10/2018).
Friska mengatakan selain sebagai sarana merespon layanan dan pengaduan, call center PLN juga dihadirkan untuk memberantas praktik percaloan. "Di call center, kita pastikan data masyarakat dan pelanggan harus benar adanya. Di luar itu, tidak kita layani," katanya.
Bagi PLN, lanjutnya, keuntungan tidak menggunakan calo adalah memastikan pelayanan ke masyarakat dan pelanggan tepat sasaran dan cepat realisasi. Sementara bagi masyarakat dan pelanggan, tidak menjadi korban pemerasan (biaya yang tidak wajar).
Sejak hadir pertama kali tahun 2011 untuk wilayah Sumut, call center PLN, kata Friska terbukti menurun setiap tahun. "Dan pada satu tahun belakangan ini, kasus percaloan sudah minim kami temui, sudah bisa dihitung jari," kata Friska.
Lebih lanjut Friska menyebutkan, permohonan untuk pemasangan baru pelanggan PLN saat ini sudah dapat dilakukan dengan menghubungi call center PLN tersebut.
Dijelaskan Friska, bagi warga yang ingin melakukan pemasangan baru cukup menghubungi call center 123 dan menyampaikan layanan yang ingin diperolehnya.
"Petugas akan membantu dan kami nantinya akan meminta nomor identitas pemohon dan pemilik persil," katanya.
Friska menjelaskan, proses permohonan pasang baru maupun naik daya bagi warga tidak jauh berbeda dengan permohonan yang dilakukan dengan mendatangi kantor PLN.
Seluruh biaya untuk pemasangan baru maupun biaya untuk naik daya akan tetap dikenakan kepada pelanggan. Secara khusus pada permohonan daya baru maupun naik daya dengan layanan call center, petugas akan meminta data identitas para pemohon untuk dimasukkan dalam formulir data.
"Proses ini biasanya memakan waktu hingga sekitar 10 menit, karena kami akan meminta data nomor identitas maupun nomor pelanggan bagi yang bermohon naik daya. Termasuk menjelaskan semua biaya," ujarnya.
Proses pemasangan sebagai tindak lanjut dari permohoan ini sendiri menurut Friska, juga tidak berbeda dengan permohonan yang dilakukan secara manual yakni mendatangi kantor PLN. "Jika tidak ada hambatan dalam 5 hari kerja sudah bisa dikerjakan," pungkasnya.