Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Program sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2015 tak pernah mencapai target hingga 2017. Kementerian PUPR yang membawahi program ini menjelaskan alasan belum pernah tercapainya target tersebut.
Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, ada 3 permasalahan yang membuat program sejuta rumah sulit terealisasi. Pertama adalah makin mahalnya harga tanah, kedua adalah regulasi, dan ketiga pembiayaan.
"Ada 3 hal krusial, yang pertama kan kita masalah tanah kan. Kita kendala tanah, yang saya sampaikan tanah kita di kota kota besar semakin lama semakin tinggi (harganya)," katanya di The Bellezza Suites, Albergo Tower, Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).
Kedua, regulasi yang meskipun di pemerintahan pusat terus dipangkas dan dipermudah, tapi di pemerintahan daerah (pemda) butuh sosialisasi. Hal itu agar tiap pemda bisa ikut mempercepat perizinan penyediaan perumahan.
Namun saat ini, lanjut dia, sudah banyak pemda yang mulai mengimplementasikan kemudahan perizinan di dalam peraturan daerah (perda). Dia memahami butuh waktu bagi pemda bisa ikut melaksanakan kemudahan perizinan.
"Di pemda-pemda sudah mulai gencar. Ini kan sejalan dengan waktu, nggak langsung," terangnya.
Ketiga adalah masalah pembiayaan perumahan itu sendiri. Namun dia mengatakan, pemerintah terus berupaya mengatasai masalah tersebut, misalnya dengan membentuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Taper).
"Yang ketiga masalah pembiayaan. Nah ini yang sudah mulai kan. Kita dengan Tapera akan semakin cepat lagi," tambahnya.
Seperti diketahui, realisasi program sejuta rumah pada tahun 2015 sebesar 699.770 unit, tahun 2016 sebesar 805.169 unit, dan 2017 sebesar 904.758 unit.(dtf)