Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com -Simalungun. Pembangunan monumen tragedi KM Sinar Bangun di Tigaras, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun untuk memperingati tragedi tenggelamnya kapal yang menewaskan 3 penumpang dan 164 belum ditemukan hingga saat ini pada Juni lalu,ternyata mengandalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dihimpun Pemkab Simalungun dari berbagai pihak, termasuk investor, dengan mengajukan proposal.
Kepala Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Simalungun, Mudahalam Purba yang dihubungi wartawan,Senin (22/10) siang mengakui hal itu.
Menurutnya, hingga saat ini dana yang terkumpul baru Rp 800 juta,di antaranya Rp 500 juta dari PT Toba Pulp Lestari (TPL). Padahal menurutnya dana yang dibutuhkan untuk pembangunan monumen KM Sinar Bangun sekitar Rp 4 miliar lebih.
"Memang untuk pembangunan monumen KM Sinar Bangun dibiayai dana yang dikumpulkan dari CSR, karena tidak ada dialokasikan di APBD," sebut Mudahalam.
Ditanya progres pembangunan monumen KM Sinar Bangun yang sebelumnya ditargetkan Bupati JR Saragih rampung 70 hari sejak dibangun awal Juli lalu ,sampai saat ini menurutnya sudah mencapai 30% dan belum dapat dipastikan kapan rampung.
Sebelumnya Bupati Simalungun JR Saragih kepada wartawan pada acara peletakan batu pertama pembangunan monumen KM Sinar Bangun ,awal Juli lalu,mengatakan anggaran pembangun monumen tersebut dialokasikan di APBD Simalungun dan akan tuntas dikerjakan selama 70 hari.
Anggota DPRD Simalungun,Binton Tindaon menyesalkan pembangunan monumen KM Sinar Bangun menggunakan dana CSR.
Padahal menurut politikus Partai Golkar itu, seharusnya dana CSR diperuntukan membuat kegiatan atau membangun sarana yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat banyak, khususnya di sekitar perusahaan.
"Boleh saja dana CSR untuk membangun monumen KM Sinar Bangun, namun seharusnya dana itu (CSR) peruntukannya mengedepankan kepentingan masyarakat, seperti membangun jalan,merehab sekolah atau sarana lain yang menyangkut kepentingan masyarakat," ujar Binton.
Apalagi menurut dia, dana CSR aturannya sudah jelas diberikan untuk komunitas atau masyarakat di sekitar lokasi perusahaan.