Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai mengamankan dua pasangan mesum pelajar SMP di Gang Keluarga, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Senin (22/10/2018).
Kedua pasangan mesum masing-masing berinisial DS, F, AI, dan S diamankan di sebuah rumah yang beralamat di Gang Keluarga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Tanjungbalai, Burhanuddin mengatakan, terungkapnya peristiwa memalukan ini berawal dari informasi yang disampaikan warga masyarakat setempat.
Personel Satpol PP bergerak ke lokasi kejadian. Saat sampai di lokasi, massa sudah ramai. Dengan kesigapan petugas Satpol PP dan personel Polri setempat, kedua pasangan mesum itu behasil diamankan, kemudian dibawa ke Mapolsek Datuk Bandar.
Burhanuddin menyesalkan tindakan pelajar SMP yang melakukan perbuatan memalukan. "Peristiwa ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka," imbaunya.