Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ahmad Dhani mengaku menderita kerugian karena dicegah ke luar negeri atas permintaan polisi. Nominal kerugiannya disebut Ahmad Dhani mencapai Rp 1 miliar.
"Saya juga nggak tahu alasan pencekalan itu apa. Biasanya kan kalau pencekalan itu teroris, koruptor. Saya nggak tahu mau ke mana. Kerugian ya Rp 1 miliar adalah," kata Ahmad Dhani kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (22/10/2018).
Pencegahan oleh Imigrasi, disebut Dhani, merugikan dirinya karena rutin ke luar negeri, termasuk ke Yerusalem. Dhani ke Yerusalem karena memiliki usaha agen biro perjalanan.
Tapi pencegahan ke luar negeri, menurut Dhani, sudah terjadi saat dirinya menjalani proses hukum dalam kasus ujaran kebencian yang kini disidangkan di PN Jaksel. "Gara-gara pencekalan itu, tahun ini gagal," katanya.
Ahmad Dhani kembali menyebut kasus yang dihadapi dirinya sebagai kriminalisasi. Dhani sudah berstatus tersangka pencemaran nama baik di Polda Jatim. Selain itu, Selasa (23/10) besok, Dhani akan dipanggil dalam laporan dugaan penipuan/penggelapan investasi vila di Batu, Malang. "Kriminalisasi, bukan diskriminasi," tegasnya.
"Saya itu sekarang terdakwa, makanya saya bingung, sudah terdakwa kenapa orang bingung saya tersangka? Saya ini terdakwa, kenapa heboh jadi tersangka? Kan turun derajat lagi. Terdakwa kan levelnya lebih tinggi," tutur Dhani.dtc