Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Petugas Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek dua gudang pengoplosan gas elpiji dari tabung gas isi 3 kg ke tabung gas isi 12 kg tanpa izin edar di Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putuh Yudha Prawira mengatakan, kedua lokasi tempat pengoplosan gas yang diamankan di Jalan Veteran Lorong III, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan dengan mengamankan penanggung jawab bernama Rikson Silalahi (27) dan pekerja bernama Masri Sianipar pada Selasa (9/10/2018).
"Untuk di Jalan Kompos Gang Pribadi, Kecamatan Medan Sunggal, petugas mengamankan 2 pelaku yang diantaranya dari sang penanggungjawab bernama Idul Fitri (39) bersama pekerjanya bernama Jupriadi (40), yang diamankan pada Rabu (17/10/2018)," ucap Putu, Senin (22/10/2018).
Putu menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan bermula dari adanya dugaan kegiatan pengoplosan gas elpiji dari tabung gas isi 3 kg ke tabung gas isi 12 kg tanpa izin yang ada di dua lokasi, Jalan Veteran, Kecamatan Percut Sei Tuan dan di Jalan Kompos, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Sunggal.
"Barang bukti yang kita amankan dari Jalan Veteran, Kecamatan Percut Sei Tuan, berupa tabung gas 3 kg (berisi) 37 tabung, tabung gas 3 kg (kosong) sebanyak 48 tabung, tabung gas 12 kg (berisi) 2 tabung, tabung gas 12 kg (kosong) sebanyak 9 tabung, timbangan ukuran 30 kg sebanyak 1 unit, alat pengoplos 2 buah, segel tabung gas 1 bungkus plastik," ungkap Putu.
Sedangkan di lokasi Jalan Kompos Gang Pribadi, Kecamatan Medan Sunggal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tabung gas 3 kg (berisi) 23 tabung, tabung gas 3 kg (kosong) sebanyak 57 tabung, tabung gas 12 kg (setengah berisi) sebanyak 26 tabung, alat pengoplos pentil 26 buah, segel tabung gas 1 bungkus plastik, karet pengikat gantungan 26 peace, alat oplos berupa obeng dan kunci monyet, Mobil Suzuki Future Pick up 1 unit beserta STNK.
"Saat ini para pelaku masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan instansi terkait," pungkasnya.