Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan dibantu Polda Sumut dalam beberapa bulan terakhir gencar melakukan penertiban reklame liar. Penegakan aturan tersebut ternyata membuat para pengusaha advertising menjadi resah. Bahkan, terancam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para pekerjanya.
"Pengusaha mengeluh karena reklame mereka banyak ditebang. Kondisi itu membuat usaha mereka melemah, imbasnya bisa bakal terjadi PHK," kata Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, saat dikonfirmasi, Selasa (23/10/2018).
Politikus Partai Golkar itu mengaku mendengar langsung para pengusaha reklame yang tergabung di dalam Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I).
"DPRD kan memang tugasnya menyerap aspirasi, jadi siapapun yang mengeluh tentu kita terima. Namun, eksekusi tetap berada d itangan eksekutif atau Pemko Medan," jelasnya.
Menurutnya, para pengusaha meminta kepastian hukum tentang usaha yang mereka jalani. Selain itu, lanjut dia, para pengusaha juga bersedia membayar pajak agar bisa mendongkrak penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
"Memang selama ini keluhannya reklame banyak, tapi PAD sedikit, belum lagi tidak tertata," imbuhnya.
Disebutkannya, ada Ranperda (rancangan peraturan daerah) tentang penyelenggaraan reklame. Nantinya, pembahasan itu akan melibatkan pihak pengusaha.
"Kita mau reklame tertata, dan PAD juga dapat," tuturnya.