Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. Pemkab Simalungun mendesak pihak perkebunan, baik BUMN, maupun swasta untuk membenahi saluran air di sekitar perkebunan, sehingga bila curah hujan tinggi air dari perkebunan tidak menyebabkan banjir di pemukiman warga.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Simalungun, Mudahalam Purba kepada wartawan, Selasa (22/10/2018), mengataka, selama ini banjir di pemukiman warga seperti di Desa Totap Majawa, dan Bah Jambi II, Kecamatan Tanah Jawa, dan Kelurahan Panei,Kecamatan Panei, diduga berasal dari air perkebunan.
"Selama ini sesuai laporan masyarakat, pemyebab banjir di pemukiman warga di kecamatan Tanah Jawa dan Panei disebabkan air yang berasal dari perkebunan, seperti parit yang dibuat untuk pembatas antara perkebunan dengan pemukiman warga, sehingga saat curah hujan tinggi air meluap ke pemukiman warga yang menyebabkan rumah warga banjir," sebut Mudahalam.
Dia menambahkan, pemerintah daerah sudah menyurati pihak perkebunan PTPN III dan IV untuk membenahi saluran air di sekitar perkebunan,sehingga tidak menyebabkan banjir di pemukiman warga.
Anggota DPRD Simalungun, Makmur Damanik yang dimintai tanggapan mengatakan, pemerintah daerah harus tegas terhadap pihak perkebunan jika tidak mau membenahi saluran air yang menyebabkan banjir di pemukiman warga.
"Jika memang penyebab banjir di pemukiman warga seperti di kecamatan Tanah Jawa dan Panei disebabkan air dari saluran perkebunan, pihak perkebunan harus bertanggung jawab dan pemerintah daerah harus tegas/ Bila perlu saluran air itu ditutup saja," ujar Makmur.