Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan dana kelurahan harus dibuatkan peraturan pemerintah (PP) sebelum digulirkan. Nantinya akan diatur bagaimana payung hukum untuk program tersebut.
"Memang harus dibuat PP nya yang baru, tapi ini sekarang memang belum bisa, tapi akan diatur bagaimana aturannya, bagaimana payung hukumnya," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
Namun JK belum menjelaskan saat ditanya rujukan undang-undang untuk wacana dana kelurahan.
"Tinggal diatur lah, ini tadi belum jelas dari teman-teman itu mengusulkan sesuatu," ujarnya.
JK lalu menanggapi wacana dana kelurahan yang digulirkan di tahun politik. Menurutnya setiap tahun di mana ada pemilu adalah tahun politik.
"Di mana-mana tahun politik, tahun lalu juga tahun politik, bahwa (ada Pilkada). Ini kan tiap tahun kita ada tahun politik, terus menerus. Habis itu kan ada Pilkada 2022," tuturnya.
Dana kelurahan awalnya diusulkan oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang ingin agar ada dana seperti Dana Desa yang bisa dialokasikan untuk mengatasi persoalan di kota. Namun menurut JK, dana tersebut tidak diberikan ke kelurahan yang daerahnya sudah maju.
"Kalau kelurahan Menteng (Jakarta Pusat), semua kan pakai AC kantornya, masa mau dapat duit juga, ndak kan. Kelurahan Kebayoran Baru (Jakarta Selatan) nggak," ungkapnya.
"Tapi kalau kelurahan di kota-kota yang jauh ya kan butuh perbaikan jalan. Kalau anda ke (kelurahan) TanjuNg Priok (Jakarta Utara), jalan-jalan di situ becek-becek, selokan tidak jalan, kan butuh juga. Atau kelurahan di mana, di Kampung Melayu (Jakarta Timur) banyak yang suka banjir, kan butuh juga, sama dengan desa di mana gitu kan," lanjutnya.
Sebelumnya, cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menyinggung soal program dana kelurahan yang akan diluncurkan pada tahun pencoblosan ini. Dia menilai bisa saja ada 'udang di balik batu' terkait peluncuran program tersebut.
"Apa saja program, kalau niatnya untuk membantu masyarakat, terlepas timing-nya kapan, itu harus diapresiasi," kata Sandiaga di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (21/10).
"Tapi kalau misalnya di tahun politik, di 2019 ini, pasti masyarakat bisa menilai sendiri, apakah ini 'ada udang di balik batu' atau apakah ini sebuah program yang memang dicanangkan sebelumnya," tutur Sandi.
(dtc)