Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Porsea. Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Partai Golkar Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) menobatkan mantan Bupati Tobasa, Kasmin Simanjuntak menjadi anggota Partai Golkar, Selasa(23/10/2018) di Gedung Raja Martua di Porsea.
Ketua DPD Partai Golkar Tobasa, Effendi SP Napitupulu dalam sambutannya mengatakan, kehadiran Kasmin Simanjuntak menjadi anggota partainya merupakan suatu kehormatan, untuk itu,dikatakan dia, kedepan dikatakan dia, partainya akan lebih hidup dan bergairah.
Diterimanya Kasmin Simanjuntak menjadi anggota Partai Golkar ditandai dengan penyematan jaket kuning seragam partai serta pemberian kartu tanda anggota disambut para kader dan pengurus partai dengan gembira.
Hadir menyaksikan diterimanya mantan Bupati Tobasa, Kasmin Simanjuntak sebaga anggota Partai Golkar diantaranya sesepuh pusat Partai Golkar, DR Ir H Akbar Tanjung, Lamhot Sinaga, Ahmad Doli Kurnia Tanjung serta seluruh kader partai di 16 kecamatan.
Akbar Tanjung dalam pidatonya menyampaikan, sosok Kasmin Simanjuntak sangat dibutuhkan dalam kebesaran partai, khususnya,dikatakan sesepuh partai warna kuning ini agar seluruh kader dan anggota bekerja keras membesarkan partai sehingga lebih disenangi masyarakat.
Ia juga mengatakan, kedepan komitmen Partai Golkar harus terwujud sebagai pemenang pemilu seperti saat dulu mampu mencapai 70% suara. Untuk itu, Akbar Tanjung berharap, sosok atau kader partai harus benar benar memiliki potensi dan kemampuan berbuat terbaik bagi masyarakat.
Kasmin Simanjuntak sebagai anggota baru di Partai Golkar menyebutkan atas sambutan para kader dan pengurus yang cukup luar biasa,maka,dikatakan dia,dalam rencana atau cita cita partai kedepan dirinya siap dan bersedia mendukung.
Juga diharapkan oleh mantan pengurus Partai Demokrat di Tobasa ini, untuk menyemangati para kader Partai Golkar pada Pemilu yang akan datang menjadi partai pemenang di daerah itu khususnya untuk kursi di DPRD haruslah yang terbanyak minimal 8 kursi.