Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. Lahan seluas 200 hektar yang merupakan aset Pemkab Simalungun di Desa Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok diduga dipinjampakaikan oknum pejabat kepada pihak lain tanpa kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).
Informasi yang diperoleh wartawan, Rabu (24/10/2018), lahan yang sudah ditanami ubi dan jagung tersebut dipinjampakaikan kepada sejumlah masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, seperti Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dengan menyampaikan permohonan kepada Camat Tapian Dolok.
Namun pinjam pakai lahan tersebut ternyata tidak gratis, karena pihak pemakai lahan ada yang mengaku membayar sewa antara Rp 3 juta hingga Rp 5 per hektar per tahun.
Hasil sewa lahan Tapian Dolok juga tidak jelas dikemanakan,karena tidak masuk ke PAD.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Derah, Jhon Suka Jaya Purba yang dikonfirmasi mengakui tidak ada kontribusi pendapatan dari pinjam pakai lahan Tapian Dolok sampai saat ini.
"Sampai saat ini tidak ada pendapatan dari pinjam pakai lahan aset Pemkab Simalungun di Kecamatan Tapian Dolok," sebut Jhon.
Dia juga menjelaskan jika pengelolaan lahan Tapian Dolok sudah diserahkan kepada camat setempat.
Camat Tapian Dolok, Kandace Naiborhu mengakui adanya pinjam pakai lahan yang merupakan aset Pemkab Simalungun di Desa Purba Sari.
Kandace juga membantah adanya sewa menyewa dalam pinjam pakai lahan tersebut, karena usulan pinjam pakai lahan disampaikan melalui surat kepada Sekda Kabupaten Simalungun.
"Memang ada pinjam pakai lahan aset Pemkab Simalungun di Tapian Dolok, seperti KTNA mengajukannya kepada Sekda. Tapi soal kontribusi pendapatan atas pinjam pakai itu saya tidak tahu," jelas Kandace melalui telepon.
Sebelumnya, Ketua KTNA Kabupaten Simalungun, Moses Pasaribu mengakui ada meminjam penggunaan aset Pemkab Simalungun lahan seluas 30 hektar di kecamatan Tapian Dolok.
Dia mengaku telah memenuhi seluruh persyaratan pinjam pakai lahan tersebut, termasuk kewajiban memberikan kontribusi untuk PAD..
"Memang ada KTNA meminjam lahan aset Pemkab Simalungun di Tapian Dolok,dan ada kontribusi yang diberikan untuk pendapatan daerah," ujar Moses.