Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menggelar jumpa pers terkait pembakaran bendera HTI di Garut, Jawa Barat. PBNU menyayangkan aparat keamanan yang mereka nilai kecolongan.
"Kami menyayangkan aparat keamanan yang kecolongan dengan tidak melakukan tindakan terhadap pengibaran bendara organisasi terlarang (HTI)," ujar Said Aqil di Aula PBNU, Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).
Dia menyatakan, tindakan yang dilakukan anggota Banser yang melakukan pembakaran bendera didasari rasa cinta tanah air. Tidak ada landasan kebencian personal maupun kelompok, apalagi dimaksudkan untuk melecehkan atau menodai agama.
Berikut pernyataan lengkap sikap PBNU:
Pernyataan Sikap Tentang Peristiwa di Garut
Mencermati peristiwa pembakaran bendera HTI oleh Anggota Banser di Garut Jawa Barat tanggal 22 Oktober 2018, dengan ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyatakan sikap:
1. Sebagai bentuk jaminan atas tegaknya Negara Kesatuan Republik lndonesia, maka segala bentuk usaha yang mengarah pada tindakan makar harus ditindak tegas.
2. Berdasarkan laporan Tim Pencari Fakta yang dibentuk PBNU, pengibaran dan pemasangan bendera HTI di tempat Apel Hari Santri Nasional 2018 terjadi di hampir seluruh Wilayah Jawa Barat, seperti Sumedang, Kuningan, Ciamis, Banjar, Bandung, Tasikmalaya, dll. itu berarti ada upaya sistematis untuk melakukan infiltrasi dan provokasi terhadap pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2018. Di berbagai tempat, bendara HTI tersebut berhasil ditertibkan dan diserahkan kepada aparat keamanan sesuai SOP. Namun yang terjadi di Garut, anggota Banser menjadi korban dari provokasi dan infiltrasi dengan melakukan pembakaran bendera HTI di luar SOP yang sudah ditentukan. PBNU menyayangkan peristiwa pembakaran bendera dimaksud. Atas dasar itu PP GP Ansor telah mengambil tindakan yang benar sesuai ketentuan dan mekanisme organisasi. PBNU |juga menyampaikan terima kasih kepada PP GP Ansor qq. Banser yang tidak terprovokasi dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap pengibar bendera HTI, baik secara verbal maupun fisik dengan mempersekusi misalnya.
3. Kami menyayangkan aparat keamanan yang kecolongan dengan tidak melakukan tindakan terhadap pengibaran bendara organisasi terlarang (HTI).
4. Tindakan anggota Banser Garut tersebut didasari rasa cinta tanah air. Tidak ada landasan kebencian personal maupun kelompok, apalagi dimaksudkan untuk melecehkan atau menodai agama. Semangat untuk mencintai tanah air adalah landasan utama untuk mencegah gerakan-gerakan yang ingin mengganti konstitusi dan bentuk negara.
5. Meminta kepada semua pihak, utamanya warga Nahdliyin untuk menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi.
Jakarta 24 Oktober 2018
Prof Dr KH Said Aqil Siroj, MA
Ketua Umum
DR. Ir. H.A. Helmy Faishal Zaini
Sekretaris Jenderal. dtc