Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Artis Nikita Mirzani diperiksa sekitar 1,5 jam oleh penyidik Polres Jaksel. Nikita ditanya terkait laporan dugaan fitnah dan penyebaran informasi bohong oleh terlapor Sam Aliano.
"Jadi hari ini sudah selesai dilakukan pemeriksaan terkait pelaporan Nikita terhadap Sam Aliano, tadi pertanyaan itu ada 12 pertanyaan. Yaitu terkait dengan dengan tuduhan Sam Aliano yang waktu itu Nikita meminta tebusan Rp 5 miliar supaya tidak dijadikan tersangka terkait kasusnya di Polda Metro mengenai tweet palsu," kata pengacara Nikita, Aulia Fahmi di Polres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (24/10/2018).
Selain itu, Nikita juga ditanya apakah pernah bertemu dengan Sam Aliano. Nikita mengaku tak pernah bertemu karena Sam Aliano sudah jadi tersangka kasus cuitan 'hina Panglima TNI'.
"Tadi pertanyaan terkait tentang fakta-fakta, pernah bertemu belum, sampai adanya cuitan tersebut, Nikita belum pernah bertemu dengan Sam. Karena kan di kasus pertama dia sudah jadi tersangka. Kita harapkan di kasus ini dia bisa menjaga mulutnya lah, udah jadi tersangka tapi ngomongnya nggak dijaga. Kami berharap kepolisian bisa proaktif, ketika sudah jadi tersangka ya ditangkap," ujar Aulia.
Nikita keluar dari Polres Jaksel pukul 15.55 WIB. Saat ditanya soal kasusnya, Nikita berharap pelaporan ini jadi pelajaran bagi Sam Aliano. "Niki nggak ada tuntutan, buat pelajaran dia aja supaya bisa diproses hukum dua-duanya," ujar Nikita. "Gue mah ketawa-ketawa aja, emang gue lagi happy," sambung Nikita.
Sebelumnya, Nikita melaporkan Sam Aliano atas tuduhan pencemaran nama baik dan/atau fitnah dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik sebagaimana Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU RI No 1946 dan atau UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Kasus bermula saat Sam Aliano menyebut Nikita Mirzani menawarkan perdamaian dalam kasus cuitan 'hina Panglima TNI'. Dia bahkan menyebut Nikita mengajukan syarat kepadanya jika ingin bebas dari status tersangka.
"Dan satu hal penting, Nikita ingin berdamai dengan cara ada uang tebusan Rp 5 miliar sebagai syarat saya bebas tersangka," ujar Sam Aliano kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/8). dtc