Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyerahkan sepenuhnya penanganan pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dinyatakan bendera HTI ke polisi. Persoalan ini menurutnya harus dilihat secara menyeluruh.
"Ya tentu kita melihat persoalan ini harus secara komprehensif, secara menyeluruh. Jadi tentu harus diberikan waktu yang cukup bagi aparat penegak hukum untuk melihat ini secara keseluruhan," kata Lukman di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Menurutnya, iformasi mengenai kasus ini sangat beragam. Seperti penjelasan ormas GP Ansor yang menyebut ada kelompok yang disusupi sehingga terjadi pembakaran yang disebut dari kelompok tersebut.
"Karena informasi berita-berita yang kita dapatkan kan cukup beragam. Misalnya penjelasan dari GP Ansor yang mengatakan itu ada penyusupan. Ada pihak-pihak yang membawa bendera HTI lalu kemudian itu dinilai sebagai bentuk provokasi tersendiri. Lalu kemudian sebagian anggota Banser lalu kemudian terprovokasi lalu kemudian melakukan tindakan pembakaran seperti itu yang tujuannya sebenarnya dalam rangka untuk menjaga kemurnian atau kesucian dari tulisan kalimat tauhid itu," sambungnya.
Sementara polisi menyatakan bendera yang dibakar merupakan bendera HTI, organisasi massa yang sudah dilarang. "Jadi oleh karena itu pertama menurut hemat saya kita harus memberikan waktu yang cukup kepada aparat penegak hukum untuk melihat persoalan ini secara hukum, secara menyeluruh, sehingga pihak-pihak yang bersalah harus mendapatkan sanksi secara hukum," katanya.
Dari sisi Kemenag, Lukman menyesalkan terjadinya pembakaran bendera. "Tentu dari sisi Kemenag kami amat sangat menyayangkan, terlepas apapun latar belakangnya. Tetapi ini terjadi justru dalam rangka kita memperingati Hari Santri secara nasional yang kita angkat temanya itu 'Bersama Santri Damailah Negeri'. Jadi ini sangat mengusik kedamaian kita, sangat mengusik citra santri yang sebenarnya senantiasa di mana pun, kapan pun, atau siapapun senantiasa menebarkan kedamaian," jelasnya.
Lukman mengajak semua pihak dapat menahan diri terkait kejadian ini. Tidak perlu ada langkah main hakim sendiri.
"Oleh karenanya saya dan kita semuanya mengajak agar kita menahan diri, kita tidak perlu lalu kemudian mengambil langkah-langkah misalnya main hakim sendiri, melakukan tindakan-tindakan sendiri yang justru akan menimbulkan persoalan-persoalan baru, justru tidak menyelesaikan masalah. Mari kita sama-sama mempercayakan penuh ini kepada aparat kepolisian untuk mudah-mudahan dalam waktu yang secepatnya lalu bisa diketahui akar masalahnya, duduk perkaranya, lalu kemudian bagi mereka-mereka yang melakukan pelanggaran hukum ya diberikan sanksi," jelasnya. dtc