Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab memberi seruan untuk memasang bendera berkalimat tauhid. Seruan ini ditujukan kepada anggota, simpatisan FPI, serta alumni 212.
Seruan ini dipasang Rizieq di akun Twitter-nya. Rizieq meminta agar bendera tersebut dipasang di rumah, posko, hingga tempat kerja. Selain itu, Rizieq juga meminta FPI memasang kalimat tauhid di akun media sosial.
Juru bicara FPI Slamet Ma'arif mengatakan seruan Rizieq tersebut dikeluarkan terkait peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dinyatakan bendera HTI di Garut, Jawa Barat, Senin (23/10) kemarin. Dia juga mengatakan seruan tersebut disampaikan langsung Rizieq.
"Na'am (iya)," ujar Slamet saat dimintai konfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (24/10/2018).
Sementara itu, anggota GNPF Ulama, Damai Hari Lubis, mengaku mendapatkan seruan tersebut dari tokoh FPI. Menurutnya, seruan itu dikeluarkan karena peristiwa pembakaran bendera itu menyinggung ulama atau umat.
"Sebagai bentuk ketersinggungan ulama atau umat atas dibakarnya bendera atau kain yang mirip bendera yang ada tertulis kalimat tauhid," ujar Damai terpisah.
Sebagaimana diketahui, peristiwa pembakaran bendera berkalimat tauhid--yang kemudian oleh polisi dinyatakan sebagai bendera HTI--terjadi dalam perayaan Hari Santri Nasional di Garut, Jabar. GP Ansor selaku induk organisasi Banser menyatakan pembakaran bendera terjadi karena ada pihak yang memprovokasi dengan cara mengibarkan bendera.
Ansor menyatakan panitia acara telah meminta para peserta tidak membawa bendera kecuali bendera nasional, bendera Merah-Putih. Ansor minta maaf karena peristiwa tersebut menimbulkan kegaduhan. Namun mereka menyatakan menolak meminta maaf kepada HTI karena organisasi tersebut sudah dilarang di Indonesia berdasarkan putusan pengadilan.
Pihak kepolisian menyelidiki kasus ini. Tiga orang diperiksa sejak Senin (23/10) terkait kasus pembakaran ini. Status ketiganya masih menjadi saksi. Pemerintah dan MUI meminta masyarakat tidak terpancing dan menyerahkan penanganan kasus kepada kepolisian.dtc