Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengakui bertemu dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto di kediaman Novanto pada tahun 2016. Ketika itu, Sofyan Basir diajak Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni M Saragih untuk bertemu Novanto.
"Ibu Eni melalui telepon. Disampaikan bu Eni, bahwa Pak Ketum (Novanto) mau ketemu dengan saya," ujar Sofyan Basir saat bersaksi di sidang terdakwa Johanes B Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (25/10/2018)
Kepada Sofyan, jaksa KPK merasa heran terhadap kepentingan pertemuan tersebut. Sofyan menjelaskan saat itu Novanto mengetahui informasi adanya program 35.000 MW yang dilakukan PLN.
"Waktu itu beliau (Novanto) baru dengar ada program 35 MW, ya sampaikan program baik dan harus dijalankan karena beliau (Novanto) istilahnya dukung pemerintah dan saat itu juga disampaikan sudah berjalan proyeknya? Sudah. Sudah ada dalam RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) sudah kami umumkan di media dan sudah ada banyak peminat hampir 50 persen ikut tender," tutur dia.
Saat bertemu Novanto, Sofyan Basir mengajak Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan. Sedangkan Eni Saragih tidak banyak bicara saat pertemuan itu. Dalam pertemuan tersebut belum membahas proyek PLTU Riau-1.
"Waktu itu belum (membahas PLTU) karena itu program baru mencoba melakukan inovasi bisnis PLN agar efisien. Pengusaha ikut tender tapi tidak ada nilai tambah PLN," kata Sofyan.
Jaksa bertanya ada tidaknya Novanto berminat mendapatkan proyek di PLN. Sofyan membenarkan hal tersebut. Novanto disebut Sofyan berminat mengerjakan proyek PLN di Pulau Jawa.
"Ada (minat proyek PLN di Jawa) disampaikan beliau (Novanto) memungkinkan misalkan ada proyek-proyek di Jawa, kalau ada kawannya bisa ikut," jelas Sofyan.
Tapi Sofyan mengatakan proyek PLN di Jawa sudah dikerjakan oleh pemerintah. Sebab proyek di Jawa merupakan pembangkit listrik tenaga gas.
"Kebetulan Jawa 3 sudah dipegang PLN. Karena pembangkit listrik tenaga gas untuk malam hari. Sampaikan ke beliau mohon maaf, Jawa 3 sudah ada yang memiliki yaitu kami sendiri," ucap Sofyan.
Saat pertemuan itu, Sofyan juga mengaku pernah mengusulkan proyek lain yang masuk RUPTL di luar pulau Jawa. Proyek PLN di luar Jawa belum banyak diminati oleh investor atau pengusaha.
"Saya sampaikan masih banyak proyek RUPTL lain. Waktu itu RUPTL di luar Jawa belum banyak diminati Pak, kami sampaikan luar Jawa belum banyak diminati," jelas dia.
Dalam perkara ini, Kotjo didakwa menyuap Eni dan Idrus sebesar Rp 4,7 miliar. Duit itu dimaksudkan agar perusahaan Kotjo, Blackgold Natural Resources Limited, ikut ambil bagian menggarap proyek PLTU Riau-1. (dtc)