Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Sejumlah bangunan yang berdiri di atas parit di sepanjang Jalan PLTU Belawan ditertibkan tim gabungan yang terdiri dari aparat kecamatan, Polsek Belawan dan Polisi Militer.
Camat Medan Belawan, Ahmad SP yang ditemui medanbisnisdaily.com, Kamis (25/10/2018), mengatakan penertiban itu dilakukan guna menjadikan Belawan sebagai kota pesisir tertata rapi, sehingga enak dipandang oleh warga yang melintas di kawasan itu.
Ahmad yang memimpin langsung penertiban terhadap rumah-rumah warga yang atap rumahnya melewati batas parit, mengucapkan terima kasih kepada warga yang berkenan membongkar sendiri bangunan rumahnya yang dinilai menyalahi aturan.
"Ada 40 rumah warga yang pemiliknya membongkar sendiri bangunan rumah mereka, sehingga tim tidak merasa kesulitan untuk melebarkan parit dengan beko di sepanjang Jalan PLTU Sicanang Belawan," ujar Ahmad.
Ferdinan Simangungsong, warga Jalan PLTU Sicanang, mengungkapkan, upaya yang dilakukan pihak kecamatan bersama unsur muspika plus, hendaknya jangan hanya sementara. Karena biasanya setelah penertiban bangunan yang menyalahi ketentuan dikhawatirkan berdiri kembali.
"Sebaiknya ada pengawasan dari pihak kecamatan atau kelurahan, bila melihat warga yang mendirikan bangunan di atas parit langsung ditindak, bukan lagi harus menunggu tim penertiban," ujarnya.
Penertiban sejumlah bangunan yang berditi di atas parit/drainase maupun di atas trotoar, dilakukan Camat Medan Belawan bersama unsur kecamatan (muspika plus) sejak awal bulan ini, dan masih berlanjut hingga Belawan benar-benar tertata rapi.
Penertiban juga diberlakukan terhadap bangunan pos polisi yang berdiri di jalur hijau, plang OKP, papan reklame yang menyalahi izin dan tempat usaha yang berdiri di atas trotoar maupun parit.