Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) mengelola 9 jenis pajak daerah. Hingga triwulan ketiga, realisasi penerimaan sudah mencapai Rp1,003 triliun.
Kepala BP2RD Medan, Zulkarnain Lubis, menyebut dari 9 jenis pajak daerah yang mereka kelola, pajak daerah jenis BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang tidak bisa diprediksi penerimaannya.
Sebab, penerimaan BPHTB tergantung transaksi jual beli tanah masyarakat. "Realisasi BPHTB hingga triwulan 3 hanya 54,7%. Memang BPHTB sulit diprediksi penerimaannya," jelasnya, di Medan, Kamis (25/10/2018).
Disebutkannya, penerimaan BPHTB triwulan III di tahun 2017 jauh lebih baik dibandingkan tahun ini. Sebab, pada waktu itu ada program sertifikasi aset milik salah satu BUMN.
"Aset BUMN itu mau seluruhnya di sertifikasi. Karena itu, makanya harus terlebih dahulu bayar BPHTB. Tapi, tidak tiap tahun seperti itu, beda dengan jenis pajak daerah lain, makanya sulit diprediksi penerimaannya," paparnya.