Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanblisnisdaily.com-Doloksanggul. PT Toba Pulp Lestari (TPL), Tbk menyerahkan bantuan cold storage kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbanghasundutan (Humbahas). Bantuan itu diperuntukkan bagi masyarakat Humabahas yang mayoritas adalah petani.
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor mengapresiasi niat baik dan kepedulian PT TPL terhadap sektor pertanian. Cold Storage diberikan di Desa Sigumpar, Kecamatan Lintong Ni Huta, Kabupaten Humbahas, Jumat (26/10/2018).
"Target kita tidak ada lagi harga komoditas pertanian yang turun drastis. Tomat, kentang, bawang merah, bawang putih, dan buah-buahan nanti yang bisa kita simpan di dalam cold storage. Koperasi para petani nanti yang akan mengelola cold storage ini,” ujar Dosmar Banjarnahor.
Sementara itu Direksi PT TPL, Mulia Nauli, mengatakan, cold storage adalah sebuah ruangan yang dirancang khusus dengan kondisi suhu tertentu dan digunakan untuk menyimpan berbagai macam produk hasil pertanian, seperti sayur dan buah-buahan, dengan tujuan untuk mempertahankan kesegarannya.
Mulia menambahkan, dengan adanya cold storage maka perusahaan mendukung Kabupaten Humbabas untuk menjadi lumbung pangan nasional, khususnya komoditas bawang putih sesuai dengan komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) yang akan melakukan tahap awal dengan mengalokasikan 50 hektare perluasan tanam bawang putih melalui APBN tahun 2018.
"Kami berharap para petani bisa merasakan langsung manfaatnya, mari kita jaga cold d storage ini. Kalau penanganan untuk sayur bagus, maka pasar akan menyerap hasil komoditas petani dengan baik," ujar Mulia.
Ia menerangkan cold storage memiliki tiga bagian bangunan, yakni cold room, yakni 10 meter x 20 meter dan tinggi 5 meter; anteroom 10 x 4 dan tinggi 4 meter; dan bangunan tempat sortir 10 x 20 meter. Cold storage memiliki kapasitas penyimpanan 1.000 meter kubik atau sekitar 100 ton sayuran dengan konsumsi listrik 36.000 watt. Pembangunan cold storage ini dikerjakan dalam jangka waktu delapan bulan dengan nilai Rp2,3 miliar.