Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPK menelusuri fungsi pengawasan DPRD Kalimantan Tengah dalam peristiwa pembuangan limbah sawit. Penelusuran dilakukan terkait operasi tangkap tangan (OTT) 8 anggota DPRD Kalteng di Jakarta.
"KPK dalami keterkaitan antara kewenangan pengawasan DPRD Kalteng ini dengan peristiwa pembuangan limbah kebun sawit di Kalteng," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Sabtu (27/10/2018).
Namun, Febri belum menyebut pemilik kebun sawit yang diduga melakukan pembuangan limbah. Dia juga tak menjelaskan identitas dari 8 anggota DPRD Kalteng yang ditangkap tersebut.
Sebelumnya, KPK melakukan tangkap tangan terhadap 14 orang di Jakarta. Ke-14 orang itu terdiri dari 8 anggota DPRD Kalteng dan 6 orang swasta dari pihak perusahaan sawit.
Ada uang ratusan juta yang diamankan. Uang tersebut diduga bukan merupakan pemberian pertama dalam perkara ini.
"Kami duga merupakan pihak swasta yang bergerak di bidang perkebunan, ada salah satu usaha sawit yang dilakukan di sana dan terkait isu lingkungan hidup," sambungnya.
Kini ke-14 orang itu masih berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK sendiri punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka. (dtc)