Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPK menyita sejumlah uang Rp 240 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPRD Kalimantan Tengah dan pihak swasta. Penyitaan tersebut terkait dugaan suap dengan pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh.
"Uang Rp 240 juta (disita KPK) ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (27/10/2018).
Dalam OTT, KPK mengamankan 14 orang di antaranya anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta PT SMART. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
"Saat ini pemeriksaan masih berjalan untuk 8 anggota DPRD Kalteng, 1 sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, dan 5 pihak swasta dari PT SMART, Tbk dan PT BAP," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi terpisah.
"Tiga belas diamankan dan satu menyerahkan diri tadi malam ke KPK," imbuh Febri.
Kini ke-14 orang itu masih berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK sendiri punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka. KPK akan menentukan status 14 orang tersebut pada hari ini.
"Hasil pemeriksaan dan penanganan perkara akan disampaikan melalui konferensi pers siang ini, baik untuk Anggota DPRD ataupun pihak swasta," tutur dia.(dtc)