Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Payung Harahap menyebut Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 Kota Medan masuk ke dalam kategori kerawanan sedang. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, di Medan, Senin (29/10/2018).
Dia menyebut, IKP 2019 menitikberatkan pada 4 hal yang menjadi alat ukur pelaksanaan pesta demokrasi, yakni konteks sosial politik, penyelenggara pemilu yang bebas dan adil, kontestasi dan partisipasi.
"Ada 3 jenis kategori kerawanan, yakni sedang, rendah dan tinggi. Berdasarkan tolak ukur tersebut, Kota Medan masuk ke dalam kategori kerawanan sedang," jelasnya.
Selanjutnya, Payung merinci skor IKP berdasarkan 4 hal yang menjadi tolak ukur.
IKP Dimensi Konteks sosial politik
1. Subdimensi keamanan: skor 39,29. Kategori kerawanan sedang.
2. Subdimensi penyelenggara negara: skor 38,30. Kategori kerawanan sedang.
3. Subdimensi otoritas penyelenggara pemilu: skor 37,95. Kerawanan sedang.
4. Subdimensi kuasa ditingkat lokal: skor 42,00. Kategori kerawanan sedang.
IKP Dimensi Penyelenggara yang bebas dan adil
1. Subdimensi hak pilih: skor 54,55. Kategori kerawanan sedang.
2. Subdimensi kampanye: skor 58,33. Kategori kerawanan sedang.
3. Subdimensi pelaksanaan pemungutan suara: skor 47,78. Kategori kerawanan sedang.
4. Subdimensi Ajudikasi Keberatan Pemilu: skor 58,33. Kategori kerawanan sedang.