Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyerahkan penyelidikan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Namun sejauh ini, dia menilai tak ada kelalaian yang dilakukan lembaga pelayanan navigasi penerbangan, AirNav Indonesia.
"Kalau saya lihat, faktor-faktor kelalaian yang dilakukan oleh pihak-pihak AirNav dan sebagainya itu nyaris tidak ada," kata Budi Karya Sumadi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Senin (29/10/2018).
Sebagaimana diketahui, pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 610 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 06.20 WIB untuk menuju Pangkalpinang. Namun pesawat berisi 189 orang itu hilang kontak pukul 06.33 WIB. Belakangan diketahui, pesawat itu jatuh di Laut Jawa sebelah utara Karawang, Jawa Barat.
Bila ada kelalaian yang menyebabkan kecelakaan ini, Budi Karya akan merujuk pada aturan yang sudah ada. "Sebagai negara hukum, yang kita gunakan adalah regulasi, baik di tingkat Undang-undang, di tingkat PP (Peraturan Pemerintah), ditingkat Permen (Peraturan Menteri). Kami konsisten akan memberlakukan pasal-pasal yang ada di situ," kata dia. dtc