Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan KPK sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap. Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku prihatin.
"Saya sudah sampaikan kemarin bahwa kita kaget dan prihatin. Tentu saja kami mendoakan Pak Taufik agar bisa menjalankan dan sabar proses hukum berjalan," ujar Bamsoet di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (30/10/2018).
Taufik diduga menerima suap berkaitan dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN 2016. Suap diduga berasal dari Muhamad Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen Periode 2016-2021.
Bamsoet mengaku belum berkomunikasi dengan Taufik setelah adanya penetapan tersangka. "Belum ada komunikasi," kata Bamsoet.
Saat ditanya adanya pergantian Taufik di kursi pimpinan DPR, Bamsoet menyerahkan hal tersebut kepada Fraksi PAN di DPR. Bamsoet mengaku belum mengetahui ada tidaknya pergantian Taufik dalam waktu cepat.
"Yang pasti kami akan menerima apakah PAN menggantikan dalam waktu cepat kami serahkan kepada PAN. Tapi pimpinan DPR prihatin dan doa untuk Pak Taufik sabar dan tabah menghadapi proses hukum," jelas dia.
Selain itu, dia mengatakan kinerja pimpinan DPR tidak terganggu dengan penetapan Taufik sebagai tersangka. Sebab, pimpinan DPR ada enam orang di antaranya dirinya, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Utut Adianto.
"Nggak, kita berenam, jadi lancar saja," kata dia.
Senada dengan Bamsoet, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku prihatin atas kasus yang menjerat koleganya itu. "Sebagai sahabat, sebagai teman Pak Taufik saya prihatin," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10).
Fahri tak mau berkomentar lebih jauh dan menyerahkan kasus itu ke tangan hukum. Ia berharap asas praduga tak bersalah tetap berlaku dalam kasus ini.
"Mudah-mudahan dugaan ini tetap kita pandang dengan kacamata hukum yang kita anut yaitu, asas praduga tak bersalah sampai ditetapkan oleh pengadilan," tuturnya.
Saat ini, Fahri mengaku sudah menghubungi pimpinan DPR lainnya. Namun, beberapa di antara mereka sedang bertugas di luar Jakarta.
"Sebagai pimpinan DPR saya sudah mengontak pimpinan yang lain. Kebetulan beberapa pimpinan sedang bertugas di luar," ucap Fahri.
KPK mengumumkan status hukum Taufik Kurniawan yang dicegah ke luar negeri sejak beberapa waktu lalu. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Taufik yang mewakili Dapil Jawa Tengah diduga menerima sekurang-kurangnya uang sebesar Rp 3,64 miliar.
"Setelah pelantikan (sebagai Bupati Kebumen), MYF (Muhamad Yahya Fuad) diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk anggota DPR, salah satunya TK (Taufik Kurniawan)," ungkap Basaria.
"MYF diduga menyanggupi fee 5 persen tersebut kemudian meminta fee 7 persen pada rekanan di Kebumen. Diduga TK menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp 3,64 miliar," tambahnya. dtc