Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Wakil Ketua DPR Fraksi PAN Taufik Kurniawan ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia diduga menerima Rp 3,65 miliar dari Muhamad Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen periode 2016-2021.
Selain Taufik, pada hari ini, Selasa, 30 Oktober 2018, KPK juga mengumumkan penetapan tersangka Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo. Dia diduga diduga menerima duit Rp 50 juta dalam rangkaian perkara yang sama dengan Taufik.
Jeratan terhadap Taufik dan Cipto itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2016. Saat itu, KPK menangkap beberapa orang, tetapi hanya menetapkan dua orang tersangka, yaitu Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen periode 2014-2019 Yudhy Tri Hartanto dan Sigit Widodo selaku pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Kebumen.
"OTT tersebut dapat menjadi pintu masuk dan mengungkap pelaku korupsi dan jumlah uang suap yang lebih besar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan sebelumnya.
Berikut kronologi perkara tersebut seperti dirangkum detikcom:
Sabtu, 15 Oktober 2016
KPK menangkap 6 orang di Kabupaten Kebumen terkait transaksi suap. Keenam orang itu adalah sebagai berikut:
- Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen periode 2014-2019 Yudhy Tri Hartanto
- PNS Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo
- Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari
- Anggota DRPD Kabupaten Kebumen Suhartono
- Sekda Kebumen Adi Pandoyo
- Seorang swasta bernama Salim
Minggu, 16 Oktober 2016
KPK menetapkan Yudhy dan Sigit sebagai tersangka. Yudhy disangka menerima suap Rp 70 juta dari commitment fee sebesar Rp 750 juta dari Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group bernama Hartoyo. Namun saat itu Hartoyo belum ditangkap dan statusnya sebagai buron.
Uang suap diberikan agar perusahaan Hartoyo mendapatkan proyek senilai Rp 4,8 miliar di Dinas Pendidikan Pemkab Kebumen. Sedangkan Sigit disebut berperan membantu niat Hartoyo dengan imbalan uang.
Jumat, 21 Oktober 2016
Hartoyo, yang sebelumnya jadi buron, tiba-tiba ditahan KPK dengan status sebagai tersangka.
Kamis, 29 Desember 2016
Sekda Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo dan seorang swasta bernama Basikun Suwandhin Atmojo alias Ki Petruk ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan KPK.
Selasa, 17 Oktober 2017
Seorang anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen atas nama Dian Lestari ditetapkan sebagai tersangka. Dian sempat terjaring OTT pada tahun sebelumnya tapi saat itu dilepaskan.
Selasa, 23 Januari 2018
Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain itu, ada dua orang tersangka yang ditetapkan atas nama Hojin Anshori selaku swasta dan Khayub Muhamad Lutfi selaku Komisaris PT KAK.
Yahya diduga bersama-sama Hojin menerima suap Rp 2,3 miliar berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di wilayah Kebumen dari Khayub. Selain itu, Yahya dan Hojin diduga menerima gratifikasi.
Jumat, 18 Mei 2018
Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan korporasi PT Putra Ramadhan atau PT Tradha sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perusahaan itu menjadi korporasi pertama yang dijerat dengan TPPU.
Perusahaan itu dikendalikan oleh Yahya Fuad dalam pengadaan proyek di Pemkab Kebumen dengan meminjam 'bendera' lima perusahaan lain untuk menyembunyikan atau menyamarkan identitas. Setelah memenangi proyek melalui cara 'pinjam bendera', PT Tradha disebut menampung uang dari para kontraktor. Uang-uang itu merupakan commitment fee atas proyek-proyek di Pemkab Kebumen.
Dengan begitu, total ada sembilan orang dan satu korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perjalanannya, KPK memproses sembilan tersangka itu hingga ke pengadilan.
Kesembilan orang itu sudah dinyatakan bersalah dan divonis dengan hukuman yang berbeda-beda. Sedangkan satu korporasi, yaitu PT Tradha, masih dalam proses penyidikan.
Jumat, 26 Oktober 2018
Politikus PAN yang juga Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan rupanya sudah dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK. Namun KPK belum memberikan keterangan resmi soal status hukum Taufik tersebut pada saat itu.
Selasa, 30 Oktober 2018
KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka. Dia diduga menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar dari Muhamad Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen. Dia memberikan suap itu ke Taufik terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.
Selain itu, KPK menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Dia diduga menerima duit Rp 50 juta.
KPK menyebut penerimaan suap Cipto terkait pengesahan dan pembahasan APBD Kabupaten Kebumen periode 2015-2016, pengesahan atau pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kebumen 2015-2016, dan pokok pikiran DPRD Kebumen 2015-2016.dtc