Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan terpilih telah dilantik di Jakarta, Selasa (30/10/2018), bersama komisioner KPU lainnya di 26 kabupaten/kota. Usai dilantik, 5 Komisioner terpilih itu langsung melakukan rapat pleno untuk menentukan komposisi kerja. Akhirnya, Agusyah Ramadani Damanik dipercaya menjadi Ketua KPU Medan priode 2018-2023.
Agus mengaku hal pertama yang akan dilakukannya adalah melakukan konsolidasi internal. Sebab, dari 5 Komisioner yang dilantik, hanya dua yang berarti incumben atau petahana yakni dirinya dan Edy Suhartono.
"Untuk tahap awal memperkuat kelembagaan komisioner dengan konsolidasi internal," ujar Agus ketika dihubungi, Rabu (31/10/2018).
Kata dia, perlu menyamakan persepsi antara komisioner yang baru dan yang lama, khususnya dalam program kerja ke depan, apa yang sudah dan apa yang akan dilakukan.
"Akan ada konsep perbaikan, memperkuat kinerja supaya target prestasi bisa terwujud. Kami mau mewujudkan Medan sebagai barometer di Provinsi Sumut," tuturnya.
Berikut pembagian divisi komisioner KPU Kota Medan priode 2018-2023.
1. Agusyah Damanik: Divisi Logistik
2. Nana Miranti: Divisi Data Perencanaan dan Informasi
3. Edy Suhartono: Divisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat
4. M Rinaldi Khair: Divisi Teknis dan Penyelenggaraan
5. Zefrizal: Divisi Hukum dan Pengawasan