Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pematang Siantar. UPT Cipta Karya Pematang Siantar kini masih menghadapi berbagai permasalahan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Salah satu permasalahan nyata yang dihadapi adalah persoalan kekurangan sumber daya manusia (SDM) secara kualitas maupun kuantitas.
Kepala UPT Cipta Karya Pematang Siantar, Sariguna H Simanjuntak, memaparkan hal itu di hadapan sejumlah wartawan, di Pematang Siantar, Rabu (31/10/2018). Dia menjelaskan, saat ini jumlah aparatur di lembaga yang dipimpinnya itu ada 22 orang yang terdiri dari seorang magister teknik, 6 sarjana teknik, seorang alumni D3 Teknik, 2 tamatan STM, 6 tamatan SMA, seorang lulusan SMP dan 5 pegawai honorer. Dari jumlah itu, sebagian besar belum kompeten di bidang tugasnya, sehingga tupoksi UPT Cipta Karya Pematang Siantar belum terlaksana secara optimal.
Tahun 2018 ini, UPT Cipta Karya Pematang Siantar yang merupakan bagian dari Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut, mempunyai 5 kegiatan. Menurut Sariguna, idealnya setiap kegiatan dikerjakan oleh seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang memiliki keahlian dan latar belakang teknik. Namun, karena minimnya tenaga yang dimiliki, ada PPTK yang harus menangani lebih dari satu kegiatan.
Untuk mengatasi kekurangan itu, ujar Sariguna, dirinya mencoba minta penambahan tenaga teknis dari instansi atasan. Selanjutnya, untuk mengoptimalkan SDM yang ada, dirinya langsung memberdayakan aparatur yang ada. Misalnya, para pengawas yang belum mumpuni di bidang teknik dia ajarkan cara mengoperasikan komputer serta Auto CAD. Para aparatur juga didorong untuk mengikuti pelatihan dan peningkatan jenjang pendidikan.
Berdasarkan Perda Provsu No 18 Tahun 2016, jelas Sariguna, tupoksi UPT Cipta Karya Pematang Siantar antara lain membantu kepala dinas dalam memfasilitasi bidang air minum, penyehatan lingkungan, penataan bangunan dan pengembangan permukiman di wilayahnya. Selain itu, membantu kepala dinas dalam melakukan pengawasan pelaksaan pembangunan fisik dan nonfisik yang sumber dananya berasal dari APBN maupun APBD Provinsi Sumatra Utara. Tugas lainnya, menyelengaraan kerja sama dengan kabupaten/kota, badan usaha, kelompok masyarakat dalam memfasilitasi bidang air minum, penyehatan lingkungan, penataan bangunan dan pengembangan permukiman. Yang terakhir adalah menyelenggarakan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah dan tahunan dinas sesuai dengan kondisi wilayahnya.
Sedangkan wilayah kerja UPT Cipta Karya Pematang Siantar meliputi 4 daerah tingkat II masing-masing Kota Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Batubara.
Sariguna Simanjuntak dalam pemaparannya juga menyebutkan, pihaknya perlu meningkatkan SDM yang ada dengan langkah terobosan agar kemampuan para aparatur itu di bidang teknis maupun administratif meningkat. Upaya itu, idealnya dilakukan dengan cara memberi kesempatan kepada para aparatur mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) di bidang teknis maupun administratif. Dengan begiru, mereka kelak diharapkan mampu mendongkrak atau meningkatkan kemampuan dan kompetensinya, sehingga tugas yang ada di UPT Cipta Karya Pematang Siantar dapat dikerjakan dengan cepat, tepat dan akurat.