Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2019 diproyeksikan sebesar Rp 691.705 miliar. Jumlah itu turun Rp 139.767 miliar atau 16,81% dibanding TA 2018 sebesar Rp 831.473 miliar lebih.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tanjungbalai, HM Syahrial, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Rabu (31/10/2018). Dijelaskannya, RAPBD TA 2019 itu terdiri dari pendapatan daerah diproyeksikan Rp 549.005 miliar atau turun 12,27% yakni sebesar Rp 76.767 miliar dibanding TA 2018 sebesar Rp 625.773 miliar. Penurunan tersebut akibat dari turunnya sumber pendanaan dari dana perimbangan.
Kendati demikian terdapat juga peningkatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2019 sebesar Rp 91.602.141 miliar atau 32,64% dibanding dengan TA 2018 sebesar Rp 69.060 miliar.
Sedangkan belanja daerah diproyeksikan Rp 691.705 miliar terdiri dari belanja tidak langsung Rp 312.072 miliar atau mengalami penurunan 4,79% dari belanja daerah TA 2018 sebesar Rp 327.765 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 379.633 miliar juga mengalami penurunan 24,63% dibandingkan TA 2018 sebesar Rp 503.707 miliar.
Menurut Wali Kota, semua memiliki komitmen yang sama untuk mengelola APBD yang efektif, efisien, transparan dan taat azas, namun disadari kompleksitas tuntutan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat tetap berada di atas kapasitas fiskal yang dapat diformulasikan dalam APBD. Diharapkan, tim anggaran pemda dan legislatif segera melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2019 menjadi peraturan daerah (perda).
Wali kota pun menjelaskan, APBD TA 2019 disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip Efektif, Efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memmerhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.