Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Dari Januari hingga 26 Oktober 2018, Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Asahan telah terhimpun Rp 5,4 miliar.
BPHTB ditargetkan sebesar Rp 5,8 miliar lebih pada 2018. Artinya pajak tersebut sudah mencapai 93,92%. “Kita yakin dan optimis pajak ini akan capai 100 persen,” kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Asahan, Mahendra, Rabu (31/10/2018) di gedung badan setempat.
Mahendra menjelasakan, capai target BPHTB mengalami kenaikan yang cukup baik. Sebelumnya realisasi di tahun 2017 pajak BPHTB Asahan meraup Rp 3,6 miliar lebih atau mencapai 80% dari rencana target yang ditentukan sebesar Rp 4,5 miliar.
Tahun 2016 mencapai Rp 2,9 miliar lebih dari target Rp 4,3 miliar atau hanya memeroleh 69,74%. Ditahun 2015 realisasi sebesar Rp 2,1 miliar atau 56,37% dari target Rp 3,8 miliar. “Kita yakin optimis pajak ini bisa dihimpunan secara maksimal,” kata Mahendra.
Mahendra menyebutkan, untuk mencapai target BPHTB, pihaknya berjanji akan terus melakukan pembenahan diri, fasilitas dan memberikan pembekalan pengetahuan kepada petugas serta sejumlah faktor lainya sehingga untuk mencapai pajak daerah tersebut dapat dipenuhi.