Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tarutung. Pembangunan kampus II Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Tarutung di Desa Pagar Batu, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mangkrak. Pembangunan dilakukan secara bertahap dari tahun 2012 sampai 2015, mencakup pembangunan tembok penahan tanah dan pembangunan gedung dengan kerangka besi.
Rencana peningkatan status STAKPN Tarutung menjadi IAKN, diusulkan tahun 2011 kepada Menteri Agama RI. Usulan dengan bentuk penyampaian proposal permohonan peningkatan status yakni, dengan usul 3 fakultas, 13 jurusan/program studi.
Namun hingga status STAKPN Tarutung berubah menjadi IAKN pada awal Juni 2017, pembangunan Kampus II STAKPN itu tidak rampung, bahkan mangkrak.
Masyarakat Desa Pagar Batu, Sipoholon, Taput, Winner Simanungkalit yang juga sebagai Ketua DPC Perkumpulan Swadaya Masyarakat Jaringan Laskar Nusabangsa (PSM – JLN) Taput mengatakan, pembangunan kampus tersebut telah menelan anggaran puluhan miliar rupiah, namun terkesan penggunaan anggaran itu diduga tidak efektif dan efesien.
“Anggaran pembangunan kampus itu tidak efektif dan efesien, sebab tidak adanya capaian dari proyek itu. Pembangunan kampus II STAKPN itu mangkrak dan membuat pemandangan semak,”kata Winner Simanungkalit, kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (1/11/2018).
Kepolisian Resort Taput pada akhir Mei 2018 melakukan penyelidikan pembangunan Kampus II STAKPN dan bekerja sama ahli konstruksi dari Universitas Sumatera Utara (USU), agar dapat mengetahui kerugian keuangan Negara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Taput, AKP Hendro Sutarno menerangkan, pihaknya telah melakukan prosedur penyelidikan dan telah memeriksa lebih dari 10 orang dari pihak STAKPN.
“Kita sudah memeriksa lebih 10 orang dari pihak STAKPN. Dan belum ada kita periksa pihak ketiga. Tunggu gelar perkara di Mapolda Sumut, status Lidik naik menjadi Sidik," pungkas AKP Hendro Sutarno.