Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tebingtinggi. Nurjanah Nasution (53) warga Jalan Bakti, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi didampingi putranya, Faisal Siregar menyampaikan apresiasi dan mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak Polsek Padang Hilir karena telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Suzuki Satria FU 150 BK 2158 NAL milik anaknya yang hilang dicuri sejak 3 bulan lalu, Jumat (2/11/2018).
“Saya sangat bersyukur dan sangat berterima kasih dengan petugas kepolisian Polsek Padang Hilir yang telah berhasil menemukan kembali sepeda motor milik saya. Meski saya adalah orang yang tidak punya namun ternyata pihak kepolisian tidak pandang bulu untuk membantu saya. Bahkan saya pernah mencoba memberikan uang, namun bapak-bapak polisi ini menolak dan mengatakan bahwa mereka akan terus berupaya untuk menemukan kembali sepeda motor saya itu,” ungkap Nurjanah.
Nurjanah Nasution yang sehari-hari bekerja sebagai penyapu jalan di Dinas DKP Kota Tebingtinggi ini juga mendoakan semoga kiranya pihak kepolisian khususnya Polsek Padang Hilir selalu berhasil dan sukses dalam menjalankan tugas-tugasnya serta diberikan keselamatan oleh Tuhan yang Maha Kuasa.
“Saya akan selalu berdoa semoga Tuhan yang Maha Kuasa selalu memudahkan tugas-tugas dari bapak-bapak polisi ini karena ketulusannya menolong orang susah tanpa memandang statusnya,” sebutnya.
Sementara Kapolsek Padang Hilir AKP David Sinaga menyampaikan, bahwa sebelumnya pada Selasa (19/6/2018) lalu, Ali Basir Siregar (57), suami dari Nurjanah Nasution mendatangi Polsek Padang Hilir untuk membuat laporan atas hilangnya sepeda motor Satria FU 150 BK 2158 NAL milik mereka yang dibawa kabur oleh pelaku Abdul Hamid Damanik (41) warga Jalan Iman Bonjol, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.
“Atas adanya laporan tersebut, kita selanjutnya melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil meringkus tersangka Abdul Hamid Damanik,” terang AKP David Sinaga. Diungkapkan Kapolsek, dalam aksinya, tersangka sebelumnya mengajak korban Ali Basir Siregar untuk membeli minyak makan murah yang bisa dijual kembali, kemudian korban beserta tersangka pergi berboncengan menggunakan sepeda motor Suzuki FU milik putra korban.
“Namun setibanya di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di dekat Mesjid Kantor Pengadilan Agama Kota Tebingtinggi, tersangka meminta korban untuk turun dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan tersangka hendak mengambil jerigen ke rumahnya. Percaya dengan tersangka, korban pun akhirnya turun dan memberikan sepeda motornya. Akan tetapi setelah ditunggui, tersangka tak kunjung kembali, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” ungkap AKP David Sinaga.
Kini tersangka telah ditahan, dan dari pengakuan tersangka sepeda motor korban akhirnya berhasil ditemukan meski telah sempat dijual ke daerah Sei Mangkei Rantau Prapat. “Tersangka telah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKP David Sinaga, yang turut turun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan menjemput barang bukti sepeda motor milik korban.