Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sesosok mayat pemuda yang diketahui bernama Roy Eko Aritonang (32), warga Jalan Pelita Il, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, ditemukan tewas mengenaskan di lahan garapan Dusun 16 Pasar 8, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (2/11/2018), sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat ditemukan, pada leher korban terdapat dua luka bekas tikaman. Selain itu di bagian kepalanya juga terdapat luka bekas sayatan benda tajam, serta gigi copot dan rahang bergeser akibat dipukul benda keras.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penemuan mayat yang menghebohkan tersebut diketahui saat warga yang melintas melihat sesosok pria dalam keadaan telungkup di ladang pinggir jalan lahan garapan tersebut.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan oleh warga ke Kepala Dusun, HM Tanjung. Lalu sebelum turun ke lokasi, Kepala Dusun terlebih dahulu melaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan.
"Korban bukan warga sini," ujarnya kepada wartawan.
Mendapatkan informasi ini, petugas Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Faidil Zikri lalu turun ke lokasi kejadian. Saat dilakukan penyelidikan, dari kantong celana korban ditemukan sebuah bungkus rokok berisi alat isap sabu dan kartu handphone.
Tak lama kemudian tim Inafis Polrestabes Medan turun ke lokasi untuk melakukan identifikasi. Selanjutnya, mayat korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidill Zikri ketika dikonfirmasi mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, korban diduga tewas akibat dibunuh.
"Di tubuh korban ditemukan bekas penganiayaan dan luka tikam. Sejauh ini kita masih menyelidiki kasus ini," tegasnya.