Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengurus Persatuan Pengusaha Periklanan Indonesia (P3I) Sumut kecewa kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang secara sepihak membatalkam agenda pembahasan mengenai juknis (petunjuk teknis) penertiban reklame. Sejatinya pembahasan dijadwalkan di ruang rapat 3 Kantor Wali Kota Medan, Jalam Raden Saleh, Medan, Selasa (6/11/2018).
"Kami jam 7.30 WIB sudah tiba di kantor wali kota. Tapi, begitu jam 8.30 WIB ditempel pengumunan di depan pintu lift bahwa rapat dibatalkan," ujar Dirut PT Multigrafindo, Irwan.
Irwan mengaku seluruh pengusaha reklame yang tergabung di dalam P3I hadir untuk mengikuti rapat tentang perizinan reklame.
"Kami diundang melalui surat resmi, kalau dibatalkan atau ditunda haruanya disampaikan resmi juga, jangan hanya melalui pengumunan sepucuk surat," ungkapnya.
Irwan mengaku dalam waktu sepekan terakhir sudah ada sekitar 150 papan reklame yang ditumbangkan Satpol PP. "Pengusaha juga butuh kepastian," tuturnya.
Setelah menunggu beberapa saat akhirnya salah seorang staf dari Sekretariat Daerah Kota Medan menyampaikan permohonan maaf tentang pembatalan rapat.