Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja/Buruh Daerah Sumatera Utara mulai memadati Lapangan Merdeka, Medan, Selasa (6/11/2018) siang. Buruh yang berasal dari 8 elemen serikat buruh, yakni Serbundo, SPI, SBMI, GSBI, SBSI, KPR OPPUK dan LBH Medan ini rencananya akan berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, menolak UMP Sumut 2019 yang hanya Rp 2,3 juta.
Buruh menuntut Gubernur Sumut menaikkan lagi UMP Sumut 2019 di atas Rp 2,3 juta dan mendesak agar PP Nomor 78 tentang Pengupahan dihapus.
"Ada dua tuntutan kita hari ini dan akan kita sampaikan kepada gubernur yang baru, Edy Rahmayadi. Yakni menolak penetapan UMP 2019 sekitar 2.3 juta atau hanya naik 8,3% dari sebelumnya. Selain itu kita juga menuntut pemerintah kita agar menghapus Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan," sebut koordinator aksi dari GSBI, Eben.
Menurut Eben, kenaikan UMP Sumut 2019 hanya 8,03% belum tepat ditengah tingginya kebutuhan hidup.
"Kita maunya naik 25% atau sekitar 2,9 juta, mengingat Sumut sebagai daerah penyedia bahan baku untuk industri. Dan tuntutan ini sebenarnya belum dalam tingkatan sejahtera," ujarnya.