Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dalam orasinya, Eben salah seorang koordinator massa Aliansi Pengusaha/Buruh Daerah Sumatra Utara (APBD SU) membawa sebungkus lontong.
Dikatakannya, kenaikan UMP Sumut 2019, sebesar 8,03% atau kurang lebih Rp 170 ribu itu, sama nilainya dengan harga lontong tanpa telur. "Yang biasa sarapan lontong pasti tahu berapa harga lontong. Itulah nilai kenaikan UMP Sumut 2019 ini. Tapi tidak pakai telur," kata salah seorang orator aksi, Eben.
Eben menyinggung sangat tidak fair bila UMP Sumut 2019 hanya sebesar Rp2,3 juta, mengingat orientasi ekonomi Sumut adalah ekspor. "Ini semua karena PP No 78 tahun 2015. Maka kami minta Gubsu merekomendasikan kepada presiden agar PP ini direvisi," kata Eben.
Dijelaskan Eben, PP ini telah menghapus 60 item kebutuhan hidup layak (KHL) buruh. Gubernur Sumut, lanjutnya mestinya mau keluar dari PP ini.