Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Aksi keji kelima tersangka pelaku pengeroyokan hingga tewas terhadap korbannya Suparman alias Suparno (36) warga Jalan Luku V Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, terungkap.
Ternyata, kenekatan lima tersangka yakni Nasosip Panjaitan alias Bay, Eko Framana Tamba alias Econ, Nova Martomu Siagian, Benny Aprianus Zebua, dan Riswan Manalu ditenggarai permasalahan barang haram sabu.
Di mana saat kejadian, Sabtu (4/11/2018) sore, tersangka hendak membeli narkoba kepada Dede (Korban Luka). Namun, Dede yang tak lagi menjual barang haram tersebut tak menggubris keinginan tersangka. Hal itu pun memicu emosi para tersangka hingga melakukan aksi tak terpuji dengan melempari atap rumah korban.
Tak terima, Dede pun mengejar para tersangka, hanya saja saat itu para tersangka memilih lari ke gang tempat tinggalnya dan memanggil rekannya yang lain.
Kalah jumlah Dede balik ke kediamannya. Namun tak disangka kelima tersangka kembali mendatangi lokasi tempat tinggal Dede dengan membawa senjata tajam.
Namun saat itu kelima pelaku mendapati korban Suparman dan Dede yang tengah duduk tak jauh dari kediamannya. Keduanya pun menjadi korban pengeroyokan kelima tersangka dengan menggunakan berbagai jenis senjata "Saat itu Dede berhasil lari, namun Suparman tidak sempat menyelamatkan diri dan dikeroyok kelima pelaku hingga tewas, " ujar Kapolrestabes, Kombes Dadang Hartanto dalam sesi temu pers di halaman Mapolrestabes, Selasa (6/11/2019) sore.
Masih menurut Dadang, kelima tersangka berhasil diamankan petugas pada Minggu (5/11/2018) pagi. Bahkan berdasarkan pemeriksaan, kelima tersangka terbukti positif menggunakan narkotik jenis sabu.
Dari tangan tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa jaket, celana pendek bersimbah darah dan baju lengan pendek milik korban, kelewang, samurai, pemukul soft ball.