Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Yusril Ihza Mahendra telah resmi menjadi pengacara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk Pilpres 2019. Karena telah menjadi bagian dari Jokowi-Ma'ruf, Yusril diminta mundur dari kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Saya memohon dan meminta kepada Pak Yusril mundur dari pengacara HTI karena, menurut saya, kontradiktif," kata influencer Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Eva Kusuma Sundari, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Eva menuturkan ada nilai-nilai yang saling bertentangan andai Yusril tetap melanjutkan tugas sebagai pengacara HTI. Sebab, pasangan Jokowi-Ma'ruf, sebut dia, pro-Pancasila.
"Jokowi-Ma'ruf yang sangat pro-Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai orientasi dalam kebijakannya dan arah yang harus ditegakkan. Sementara beliau juga pengacara HTI yang kontradiktif dengan itu karena tidak mau Pancasila dan punya konstitusi sendiri dan seterusnya, biar pas saja," ujar politikus PDIP tersebut.
Meski begitu, Eva memuji sosok Yusril sebagai advokat andal. Eva menilai Yusril mampu bekerja secara profesional.
"Kalau saya lebih melihat pada kapasitas personal beliau karena reputasi beliau selalu banyak menang kalau menjadi pengacara," ucap Eva.
Sebelumnya, Yusril mengumumkan keputusannya menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf untuk Pilpres 2019. Yusril mengaku sudah cukup lama mendiskusikan kemungkinan menjadi lawyer Jokowi-Ma'ruf.
"Minggu yang lalu saya bertemu Pak Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta. Pak Erick adalah ketua timsesnya Pak Jokowi. Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya dan saya pun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick. Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Kiai Ma'ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon capres-cawapres," ungkap Yusril dalam keterangannya, Senin (5/11).
dtc