Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatra Utara menyalurkan santunan meninggal dunia kepada 3 ahli waris korban tewas tertabraknya taksi online jenis Suzuki Ertiga di perlintasan kereta api tanpa plang di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Selasa (6/11/2018), kurang dari 24 jam usai kecelakaan maut tersebut.
Dalam peristiwa itu, ada 13 orang penumpang Ertiga jadi korban, 3 di antaranya tewas, yakni Sally Stefany Doloksaribu (32) dan ibunya, Lina Sinulingga (55) serta seorang tetangga, Nurhaini (60). Sedangkan 10 penumpang lainnya masih di rawat di rumah sakit. Sopir Ertiga juga masih drawat dalam kondisi kritis.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sumut Ifriyantono melalui staf humas Subarkah kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (6/11/2018) malam mengatakan, tabrakan yang mengakibatkan tiga penumpang mobil Ertiga BK 1525 EH meninggal dunia, juga mencederai 10 orang penumpang lainnya yang berada di dalam mobil tersebut. Meteka mengalami luka-luka akibat mobil ikut terseret KA beberapa meter.
Terhadap tiga orang meninggal dunia para ahli waris masing-masing menerima santunan Rp 50 juta. Atas nama Sally Stefany Doloksaribu diterima oleh suami korban, Rolel Siahaan. Terhadap korban, Lina Sinulingga diterima suami korban, Binsar Dolok Saribu, sedangkan terhadap korban Nurhaini diterima oleh suaminya Himmel Aritonang.
Sebelumnya petugas Jasa Raharja, Fatkhur Harris sebagai mobile service dan Kasubag Pelayanan Muchtar Wahyu melakukan survei ke rumah sakit dan rumah duka tempat jenazah disemayamkan.
Sedangkan 10 orang yang terluka, Isnawati (30), warga Sei Mati, Medan Labuhan, terluka di bagian dada; Ridho Syahputra (12), warga Sei Mati, Medan Labuhan, mengalami patah pada bagian rahang; Abel Permata Sari (10), warga Sei Mati, Medan Labuhan, mengalami luka robek kepala sebelah kanan dan bengkak mata kaki sebelah kiri; Ricky Fandebos Rumapea (37), warga Jalan Rawe 6, Tangkahan, Medan Labuhan; Friska Br Aritonang (35), warga Sei Mati, Medan Labuhan, mengalami bengkak pada dagu bawah dan sakit pada paha kanan; Rafael (7), warga Sei Mati, Medan Labuhan, mengalami luka dan patah pada kaki kiri.
Kemudian Ana (16), warga Sei Mati, Medan Labuhan, mengalami luka lecet dada bawah mata, dan lecet pada pipi kiri; Rolen Siahaan (34), warga Sei Mati, Medan Labuhan, mengalami robek pada kening dan wajah; Deko (10), warga Sei Mati, Medan Labuhan, mengalami luka pada telinga sebelah kiri dan tidak bisa mendengar, termasuk sopir, Hendro Prawiro (28) warga Jalan Cimahi Timur, Belawan terluka pada bagian dada. Korban kini masih dirawat di Rumah Sakit Martha Friska dan RS Mitra Medika Tanjung Mulia, Medan Deli. Pertanggungan perawatannya dijamin Jasa Raharja maksimal Rp 20 juta.
Kecelakaan terjadi sekira pukul 00.45 WIB saat mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikan Hendro bergerak dari arah Simpang Kantor menuju Sei Mati. Saat mobil melewati perlintasan kereta api Sei Mati, kereta api yang bergerak dari Belawan menuju Medan juga melintas, sehingga terjadi tabrakan di lintaan KA tanpa plang tersebut.