Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medan Bisnis Daily.com-Simalungun. Seorang oknum pegawai Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirtalihou Simalungun, Sumatra Utara (Sumut), bersinial ES terkena operasi tangkap tangan (OTT) Satuan Reskrim Polres Simalungun, karena melakukan pungutan liar untuk pemasangan instalasi air bersih ke rumah warga.
Kapolres Simalungun, AKBP M Liberty Panjaitan, kepada wartawan dalam keterangan pers, Rabu (7/11/2018), mengatakan, oknum pegawai PDAM Tirtalihou tersebut kini sudah berstatus tersangka.
Liberty menjelaskan, ES ditangkap di Desa Mariah Buttu, Kecamatan Silou Kahaean, Jumat (2/11/2018), dan setelah menjalani pemeriksaan, ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah ditetapkan tersangka karena melakukan pungutan liar kepada warga yang memohon pemasangan instalasi air bersih, padahal seharusnya gratis," sebut Liberty.
Dia menambahkan, dari ES polisi menyita uang yang diduga hasil pungli sekitar Rp 11 juta. Polisi juga akan mengembangkan OTT oknum pegawai PDAM Tirtalihou itu, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pejabat di perusahaan air minum milik Pemkab Simalungun itu. Bahkan telah memanggil Dirut PDAM Tirtalihou, Betty R Sinaga, untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Dirut PDAM Tirtalihou, Betty R Sinaga, yang dikonfirmasi melalui telepon berulang kali tidak bersedia memberikan jawaban.
Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Simalungun (MPS), Marsono Purba, mengapresiasi kinerja Polres Simalungun dan berharap penanganan kasus tersebut dituntaskan, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat PDAM Tirtalihou.
"Menurut saya, janggal jika pelaku mengutip uang pemasangan instalasi air bersih ke rumah warga tanpa diketahui pimpinannya. Saya duga itu sudah lama berlangsung. Jadi, harus diusut tuntas oleh polisi. Saya apresiasi Polres Simalungun," ujar Marsono.