Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dari 10 Kg sabu, barang bukti yang dimusnakan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, hari ini, ternyata hampir setengahnya merupakan temuan petugas TNI AL dari satuan Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlamal) Tanjungbalai.
Pada Agustus 2018, petugas mendapatkan laporan adanya kapal yang mengangkut sabu di perairan Bagan Asahan Tanjungbalai.
"Setelah dilanjuti, ternyata laporan tersebut benar dan petugas langsung mengejar tersangka. Namun petugas hanya mengamankan kapal dan barang bukti sabu sebanyak 5 bungkus seberat 5 kilogram, dan pelakunya berhasil melarikan diri, " terang Kepala BNNP Sumut, Brigjen Marsauli Siregar, dalam keterangan pers di halaman Kantar BNNP Sumut, Kamis (8/11/2018) siang.
Kara Marsauli, kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mencari pemilik barang haram tersebut.
"Kita masih terus mendalami kasus itu untuk menelusuri dan mengungkap jaringannya," ungkapnya.
Dari media Agusus hingga November 2018, petugas mengamankan sebanyak 12 tersangka, yakni 11 pria dan seorang wanita dengan total barang bukti sabu seberat 10 kilogram dan ekstasi sebanyak 37.225 butir.