Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendatangi Bareskrim Polri. Mereka mendorong Bareskrim menindaklanjuti aduan dugaan eksploitasi anak yang meneriakkan '2019 ganti presiden'.
Timses Jokowi sebelumnya mengadukan video yang viral di media sosial soal anak-anak berseragam pramuka yang meneriakkan '2019 ganti presiden'. Aduan itu kemudian dibawa KPAI ke Bareskrim.
"Jadi, kehadiran kami di sini adalah menindaklanjuti laporan atau pengaduan kami yang kami sampaikan ke KPAI bulan lalu. Nah, KPAI itu meneruskan pengaduan kami itu ke Bareskrim dengan surat ini. Di mana kami melaporkan itukan adanya eksploitasi anak yang berpakaian seragam pramuka yang menerikan yel-yel atau slogan 2019 ganti presiden ke KPAI," kata Direktorat Advokasi dan Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Irfan Pulungan, di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2018).
Irfan menjelaskan, KPAI menindaklanjuti aduannya atas dugaan eksploitasi anak dengan melimpahkan ke Bareskrim pada tanggal 22 Oktober 2018 lalu. Atas hal itu, pihaknya pun berinisiatif memberikan penjelasan kepada Bareskrim.
"Supaya Bareskrim melakukan tindakan, melakukan upaya, apa namanya pengecekan terhadap pembuatan video tersebut. Yang memobilisasi anak-anak untuk aktivitas kegiatan politik, karena itu diatur, ada pelarangannya di UU perlidungan anak. Yang memanfaatkan anak dengan kepentingan politik," katanya.
"Kami merasa berkepentingan untuk hadir di Bareskrim ini memberikan penjelasan tadi. Tadi udah diterima oleh AKP kanit PPA, AKP Rumi, beliau merespons terhadap masalah ini dan segera menindak lanjuti untuk mengecek di mana lokasinya, siapa yang melakukan pengerahan anak-anak tersebut terhadap teriakan itu," imbuh Irfan.
Dalam diskusinya bersama Bareskrim, Irfan mengatakan, pihaknya mendorong agar peristiwa tersebut diusut tuntas. Sebab, pihaknya menilai ada unsur pidana dalam peristiwa itu.
Selain itu, menurutnya, bukti-bukti adanya dugaan eksploitasi anak dalam kegiatan politik itu juga sudah lengkap. Bukti-bukti tersebut sebelumnya telah diserahkan pihaknya ke KPAI.
"Ya kami beritikad baik sajalah kepada bareskrim, kepada KPAI, yang jelas masalah ini harus dituntaskan. Hal seperti ini tidak perlu lagi terjadi karena ke depannya kalau ini tidak dilakukan pencegahannya dan tidakan hukumnya pasti akan terjadi karena kami mengingat pada waktu masa jadwal pemilu tahapan-tahapan kampanye terbuka bukan tidak mungkin akan lebih besar masalah-masalah pelibatan eksploitasi anak, masalah ujaran kebencian yang anak itu dijadikan alatnya," tuturnya.
Rencananya, usai berdialog dengan Bareskrim, Timses Jokowi juga akan kembali menindaklanjuti aduan tersebut ke KPAI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Hari ini juga akan kami laporkan selanjutnya ke KPAI, dan kami akan membuat agenda pertemuan ke Kementerian PPA. Karena kita harus serius terhadap anak ini," ujar Irfan.
Diberitakan sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan peristiwa tindakan dugaan pelanggaran politik yang dilakukan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dugaan pelanggaran yang dilaporkan itu terkait video anak berteriak 'ganti presiden' yang viral.
"Saya mewakili TKN Jokowi-Ma'ruf, kami dari Direktorat Hukum dan Advokasi hadir di KPAI dalam rangka melaporkan ke KPAI adanya dugaan pengeksploitasian anak dan memanfaatkan anak dalam kampanye dan kegiatan politik," kata Direktorat Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan, di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).dtc