Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pematang Siantar. Seluruh fraksi di DPRD Pematang Siantar menyatakan menerima dan menyetujui RAPBD Tahun 2019 Kota Pematang Siantar menjadi peraturan daerah (Perda) kota itu. Pernyataan itu ditegaskan fraksi-fraksi saat penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dalam rapat paripurna di DPRD Pematang Siantar, Kamis (7/11/2018).
Sebelumnya, dalam Nota Pengantar RAPBD Pematang Siantar Tahun 2019 di DPRD beberapa waktu lalu, Wali Kota Hefriansyah mengajukan RAPBD Tahun 2019 yang terdiri dari Pendapatan Rp 1, 023 triliun dan belanja Rp 1,044 triliun. Terjadi defisit Rp 20,8 miliar.
Saat memaparkan pandangannya atas RAPBD itu, fraksi-fraksi di DPRD melalui juru bicaranya selain menerima dan menyetujui RAPBD itu menjadi Perda, juga melontarkan sejumlah catatan.
Menurut Juru Bicara Fraksi Demokrat, Asrida Sihotang, catatan-catatan itu dibuat berdasarkan hasil rapat DPRD dengan OPD Pemko Pematang Siantar saat membahas RAPBD, rapat gabungan komisi serta rapat dengan tim anggaran Pemko.
Fraksi Demokrat, kata Asrida, memiliki saran atas pelaksanaan RAPBD 2019, di antaranya diharapkan pelaksanaan APBD 2019 dapat bermanfaat bagi peningkatan pendapatan masyarakat Kota Pematang Siantar. Sementara sebagai pengelola APBD, OPD di Pemko Pematang Siantar diharapkan kompak dan bersinergi.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Samuel Saragih menegaskan, menyangkut pelaksanaan APBD 2019 diharapkan pelaksanaan proyek Tahun 2019 sudah dimulai pada Februari tahun itu. "Hal ini perlu agar penyelesaian proyek dikerjakan tepat waktu," katanya.
Pada bagian lain dalam pandangan fraksinya, Samuel juga memberikan saran agar Pemko Pematang Siantar segera mengubah Rencana Tata Ruang/Wilayah, mengingat saat ini sudah banyak pembangunan di Kota Pematang Siantar yang tidak sesuai peruntukannya.
Fraksi Golkar juga mendesak agar Pemko segera menyelesaikan persoalan tanah seluas 573 ha di Tanjung Pinggir yang diperuntukkan perluasan kota.
Adapun Fraksi Nurani yang dibacakan Juru Bicaranya Jesika Sidabalok, dalam pandangannya mengingatkan Wali Kota memotivasi pimpinan OPD yang menangani pendapatan agar meningkatkan pendapatan khususnya dari retribusi. Pasalnya, perolehan pendapatan dari retribusi tidak pernah terealisasi.
Fraksinya, kata Jesika, juga mendesak agar Wali Kota segera melantik direksi terpilih dua BUMD, setelah terlebih dahulu mengirimkan audit independen ke kedua BUMD itu pasca berakhirnya masa periode direksi lama.