Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Partisipasi masyarakat Sumatera Utara (Sumut) menjadi salah satu kunci penting untuk mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak. Semakin banyak masyarakat yang peduli dan paham dengan isu-isu perempuan dan anak, semakin mudah pula untuk melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, Hj Sabrina, saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan kegiatan temu Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (FK PUSPA) tingkat nasional, di Ruang Sutan Komala Pontas Lantai 8 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (8/11/2018).
"Semoga kegiatan temu FK PUSPA ini menjadi salah satu kesempatan untuk mensosialisasikan dan mendekatkan masyarakat dengan isu perempuan dan anak, khususnya di Sumut. Terkadang pemerintah tidak bisa menjangkau hingga ke tingkat keluarga, tetapi masyarakat sebagai tetangga, sebagai sanak saudara, bisa mencegah tindakan-tindakan kekerasan pada anak dan perempuan,” ujarnya.
Sabrina mencontohkan, beberapa tahun lalu marak aktivitas porno aksi di Medan melalui hiburan "Kibot" (organ tunggal) tertentu di masyarakat. Menampilkan nyanyian dangdut pada malam hari dan sarat dengan penampilan biduan yang vulgar. Penampilan banyak disaksikan anak-anak di bawah umur dan merisaukan masyarakat.
"Aparat tak ada yang bisa menghentikannya. Tetapi akhirnya bisa berakhir. Berkat emak-emak yang risau dengan kondisi anak-anak mereka. The power of Emak-emak, mereka ramai-ramai protes dan merusuhi kibot. Ini lah salah satu contoh partisipasi masyarakat,” tuturnya.
Menurut Sabrina, ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan partisipasi publik. Pertama, menyediakan sistem informasi yang memuat kondisi perempuan dan anak, kejadian atau kasus-kasus perempuan dan anak, serta panduan atau pedoman perlindungan anak dan perempuan.
Kadua, meningkatkan kegiatan-kegiatan yang banyak melibatkan publik seperti sosialisasi dan pelatihan. Ketiga adalah penguatan jejaring antarsesama pelaku perlindungan anak dan perempuan.
Sementara itu, Asisten Deputi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa), Sri Prihartanto Lestari Wijayanti, menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan FK PUSPA ialah untuk mendukung upaya mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan manusia, dan kesenjangan ekonomi perempuan.
“FK PUSPA adalah forum yang dibentuk Kemenpppa untuk memfasilitasi sinergi antarseluruh elemen baik pemerintah, lembaga profesi, riset, dunia usaha, keagamaan, masyarakat, perguruan tinggi, media dan lainnya. Tujuannya untuk mempercepat perwujudan kesejahteraan perempuan dan anak,” jelasnya.
Kepala Dinas PPPA, Hj Nurlela, menyampaikan, temu FK PUSPA akan dilaksanakan di Kota Medan pada 11-13 November 2018. Mengangkat tema “Sinergi untuk Percepatan Pembangunan Perempuan dan Perlindungan Anak”, kegiatan tersebut akan dihadiri peserta dari 34 provinsi Indonesia dan direncakan akan dihadiri Sekretaris Menteri Kemenpppa, Pribudiarta Nur Sitepu.
Hadir dalam rapat tersebut Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprov Sumut, Zonny Waldi, staf Kemenpppa dan Dinas PPPA Provinsi Sumut, mewakili Kapolda Sumut, dan pihak event organizer.